c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

31 Mei 2025

12:38 WIB

Kejar Target, Kementerian Koperasi Telah Bentuk 71.262 Kopdes

Hingga 30 Mei 2025 tercatat sebanyak 71.262 unit Kopdes/Kel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, mendekati target nasional sebanyak 80.000 unit.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

<p id="isPasted">Kejar Target, Kementerian Koperasi Telah Bentuk 71.262 Kopdes</p>
<p id="isPasted">Kejar Target, Kementerian Koperasi Telah Bentuk 71.262 Kopdes</p>

Sejumlah kepala daerah merekam kegiatan Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah di Holy Stadium, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025). Antara Foto/Makna Zaezar/Spt

JAKARTA - Kementerian Koperasi terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi desa. Hingga 30 Mei 2025 tercatat sebanyak 71.262 unit Kopdes/Kel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, mendekati target nasional sebanyak 80.000 unit.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengapresiasi kerja keras lintas sektor, termasuk 18 kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, yang secara konsisten melakukan pendampingan dalam proses musyawarah desa khusus (musdesus) dan musyawarah kelurahan khusus (muskelsus). Ia menyebut tingginya partisipasi masyarakat sebagai faktor kunci keberhasilan program ini.

“Dukungan masyarakat terhadap pembentukan koperasi ini luar biasa. Mereka melihat koperasi sebagai solusi konkret dalam mendorong ekonomi lokal dan menciptakan keadilan sosial,” ujar Menkop Budi Arie dalam pernyataan resminya, Sabtu (31/5).

Dia menuturkan dalam setiap proses musyawarah, sekitar 200 orang dari berbagai elemen desa termasuk pemuda, perempuan, tokoh adat, dan pemuka agama dilibatkan. Menurut Budi Arie, hal ini menunjukkan semangat gotong royong sekaligus memperkuat legitimasi koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat.

Baca Juga: Komisi VI DPR Soroti Masalah Mendasar Program 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Ia menekankan forum musdesus tidak sekadar seremoni, melainkan menjadi titik awal penting dalam menentukan struktur pengurus inti koperasi. Oleh karena itu, keterlibatan warga menjadi hal yang sangat krusial untuk menjamin koperasi dikelola secara amanah dan profesional.

“Kehadiran seluruh unsur masyarakat dalam proses ini sejalan dengan petunjuk pelaksanaan yang menekankan pentingnya partisipasi menyeluruh dan teknis yang akurat agar tingkat kegagalan koperasi dapat diminimalkan,” jelasnya.

Menkop juga memastikan setiap koperasi yang terbentuk tidak dibuat secara asal. Seluruh perencanaan usaha koperasi dirancang berdasarkan potensi lokal dan studi kelayakan yang cermat.

Pemerintah, lanjut dia, bahkan menyiapkan mockup dan model bisnis koperasi yang sesuai karakter desa dan kelurahan masing-masing.

Setelah tahap musyawarah dan penetapan rencana usaha, para pendiri menyusun anggaran dasar koperasi dan mendaftarkannya melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), lalu disahkan secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Musdesus Kopdes/Kel Merah Putih Di Sumbar Capai 100%

Budi Arie menegaskan pencapaian pembentukan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih nantinya akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ekonomi desa yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.

"Kami ingin koperasi ini menjadi agregator dan akselerator ekonomi desa yang berbasis pada kekeluargaan dan kemandirian. Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid memberikan sejumlah catatan kritis implementasi program percepatan pembentukan 80 ribu koperasi desa (Kopdes) dan kelurahan Merah Putih.

Dia menegaskan agar pencapaian target kuantitatif tidak boleh mengesampingkan kualitas koperasi yang dibentuk. Catatan DPR, per 25 Mei 2025, sudah ada sekitar 45.053 koperasi yang terbentuk atau sekitar 54,26% dari target. Hal ini memunculkan kekhawatiran demi mengejar angka, akan menciptakan koperasi yang tidak berdampak bagi masyarakat.

"Jangan sampai karena mengejar angka kita disebarkan koperasi-koperasi kertas, koperasi yang hanya tercatat secara administratif dan tidak memiliki kegiatan usaha nyata yang berdampak bagi masyarakat," katanya dalam rapat Komisi VI bersama Menteri Koperasi, Jakarta, Senin (26/5).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar