08 September 2025
17:17 WIB
Isu Ompreng MBG Haram, BGN Minta BPJPH Periksa ke China
BGN menyarankan BPJPH melakukan inspeksi guna memastikan unsur kehalalan ompreng food tray untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ada dugaan ompreng MBG mengandung minyak babi.
Penulis: Ahmad Farhan Faris
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyarankan Kepala BPJPH Haikal Hassan melakukan inspeksi guna memastikan unsur halal ompreng atau food tray yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ada dugaan ompreng MBG mengandung minyak babi.
“Mungkin nanti Pak Kepala Badan (BPJPH) harus pergi ke China buat inspeksi seluruh tempat makan yang digunakan oleh Badan Gizi (Nasional), sehingga keluar pernyataan bahwa seluruhnya halal supaya tidak membuat keraguan,” kata Dadan di Kantor Kementerian Bappenas, Jakarta, Senin (8/9).
Baca Juga: LPPOM MUI: Kemasan Bersentuhan Langsung Dengan Makanan Wajib Halal
Dia menyampaikan, BGN serius menanggapi isu salah satu kecamatan di Sulawesi Utara yang tidak mau menerima MBG karena ompreng diragukan kehalalannya. Untuk itu, pihaknya menyambut baik penandatanganan MoU antara BGN dengan BPJPH yang dijembatani Kementerian Bappenas/BPN.
Dia juga menilai, agenda ini pun meningkatkan jaminan halal program MBG sebagai aspek yang penting secara psikologis di tingkat nasional.
“Ini betul-betul langkah strategic untuk menjamin kepada penerima manfaat (MBG) bahwa seluruh yang dikonsumsi halal. Alhamdulillah, ini terjadi karena berkaitan dukungan semua pihak,” ujarnya.
Dadan pribadi menghormati sebagian masyarakat di Sulawesi Utara yang tidak menerima MBG. Terpenting, Badan Gizi Nasional sebagai penyelenggaraan program makan gratis telah memberikan hak yang harus diberikan.
“Untuk sementara bagi mereka yang tidak ingin menerima haknya, kami hormati dan melakukan langkah persuasi untuk diskusi lebih lanjut sehingga kita clear. Seringkali ada isu di media yang memang perlu kita tindaklanjuti agar semua orang merasa yakin bahwa apa yang diterima sesuai dengan keimanan masing-masing,” ucapnya.
Dadan menegaskan, pentingnya memastikan produk yang dikonsumsi dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) berstatus halal. Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan penerima manfaat, terutama di daerah dengan mayoritas penduduk Muslim.
Baca Juga: Pemerintah Permudah Impor 10 Komoditas Ini, Ada Food Tray MBG
Menurutnya, jika ada satu saja penerima manfaat yang beragama Islam, maka dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani di daerah tersebut wajib memiliki sertifikat halal. Untuk itu, Badan Gizi Nasional akan berupaya agar setiap kepala SPPG dilatih dan disertifikasi sebagai penyelia halal.
“Saya kira seluruh kepala SPPG bisa dilatih untuk menjadi penyelia. Karena tidak ada SPPG yang tidak ada kepala SPPG-nya, dan itu adalah mekanisme kerja kami dan seluruh kepala SPPG adalah seluruh yang dididik secara terpusat,” imbuhnya.
BPJPH Siap Periksa Langsung Food Tray Ke China Pekan Ini
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan memastikan, pekan ini akan berangkat ke China untuk inspeksi memastikan langsung kehalalan kandungan food tray pada program MBG.
“Sebagaimana usulannya tadi, mudah-mudahan dalam minggu ini kami akan berangkat ke China. Karena kami tidak melayani isu, tidak melayani berita-berita yang hoaks, kami harus menyaksikan lebih dulu, kami harus audit lebih dulu semuanya,” tegas Haikal.
Menurut dia, isu yang dikembangkan soal food tray yang diduga mengandung minyak babi dapat mengganggu stabilitas nasional. Padahal, dugaan tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Kita bekerja dengan sungguh-sungguh menjalankan amanah seamanah-amanahnya. Perihal tentang menu dan peralatan, kami akan perjuangkan untuk halal semua. Karena yang dimaksud halal bukan hanya makanan dan minuman, termasuk barang gunaan di dalamnya yaitu peralatan-peralatan yang melekat pada makanan,” pungkasnya.