c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

11 Januari 2024

19:56 WIB

IPU Indonesia Timur Lebih Rendah Dari Indonesia Barat

Sepuluh provinsi dengan skor Indeks Persaingan Usaha (IPU) terbawah didominasi daerah Indonesia Timur.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

IPU Indonesia Timur Lebih Rendah Dari Indonesia Barat
IPU Indonesia Timur Lebih Rendah Dari Indonesia Barat
Tangkapan layar konferensi pers Indeks Persaingan Usaha Indonesia Tahun 2023 yang dipantau daring, Jakarta, Kamis (11/1). ValidNewsID/ Khairul Kahfi

JAKARTA - Direktur Perdagangan, Investasi, dan Kerja Sama Ekonomi Internasional PPN/Bappenas Laksmi Kusumawati mengungkapkan, Indeks Persaingan Usaha (IPU) di sebagian besar provinsi di Indonesia Timur masih tertinggal daripada Indonesia Barat.

Dia mencatat, setidaknya ada sekitar 10 provinsi yang skor IPU 2023 terbawah. Yakni, Papua Barat (4 poin); Aceh (4,10 poin); Maluku Utara (4,29 poin); Sulawesi Barat (4,35 poin); Jambi (4,23 poin); Papua (4,5 poin); Maluku (4,59 poin); Sulawesi Selatan (4,6 poin); Kalimantan Tengah (4,65 poin); dan Gorontalo (4,7 poin).

“(Terkait) persaingan usaha di 10 provinsi utama ini… Kita masih memiliki PR untuk bisa tingkatkan persaingan usaha yang sehat di daerah tersebut,” sebutnya dalam agenda Indeks Persaingan Usaha Indonesia Tahun 2023 yang dipantau daring, Jakarta, Kamis (11/1).

Baca Juga: Indeks Persaingan Usaha 2023 Naik Tipis Ke Level 4,91

Sebagai konteks, rata-rata skor IPU 2023 nasional berada di kisaran 4,91 poin. Adapun 10 provinsi dengan IPU tertinggi yakni DKI Jakarta (5,71 poin); Jawa Tengah (5,67 poin); DI Yogyakarta (5,59 poin); Sulawesi Tenggara (5,57 poin); dan Sumatra Utara (5,42 poin).

Kemudian, disusul Jawa Timur (5,38 poin); Jawa Barat (5,35 poin); Sumatera Selatan (5,29 poin); Sulawesi Utara (5,27 poin); dan Sumatra Barat (5,1 poin).

“Di tahun 2023, persaingan usaha yang relatif sehat masih berada dan didominasi oleh daerah barat Indonesia, terutama di Jawa, diikuti oleh Sumatra, Sulawesi, dan Nusa Tenggara,” katanya. 

Untuk itu, Laksmi mengajak semua pihak untuk memperhatikan indeks persaingan usaha di sejumlah provinsi tersebut. Dirinya berharap, KPPU, pemerintah bersama masyarakat dapat mendorong persaingan usaha yang sehat pada daerah-daerah yang masih rendah skornya, sehingga terjadi peningkatan.

Dia pun menyebutkan, beberapa tantangan persaingan usaha di beberapa provinsi dengan skor IPU rendah, yakni di Papua memiliki tantangan terkait dengan dimensi Struktur, kemudian Papua Barat terkait dengan dimensi Perilaku dan Permintaan, maupun Maluku Utara terkait dengan dimensi Perilaku. 

Menurutnya, pemerintah utamanya KPPU, juga dapat memberikan sosialisasi kebijakan persaingan usaha kepada daerah-daerah yang perlu menjadi fokus utama peningkatan Indeks Persaingan Usaha.

“Oleh karena itu, dengan adanya breakdown di dalam Indeks Persaingan Usaha di masing-masing provinsi ini, akan bisa melengkapi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah di masing-masing daerah maupun nasional,” ujarnya.

Pihaknya mendukung KPPU dapat berperan lebih dalam sisi persaingan usaha, untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan pertumbuhan yang berkualitas dalam mendukung pencapaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024.

Utamanya dalam penguatan kewirausahaan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta koperasi. Begitu juga di sisi peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, dan investasi di sektor riil, dan industrialisasi.

“Dalam Rencana Kerja Pemerintah, baik dalam tahun ini maupun dalam jangka panjang, kita ingin mendorong pemerataan. Pemerataan antar wilayah, baik wilayah barat maupun wilayah timur, ini perlu untuk kita dorong perekonomiannya secara merata,” tegasnya.

Rekomendasi Penguatan IPU Nasional 
Dalam paparan, Guru Besar FEB Universitas Padjadjaran Maman Setiawan menekankan, semua pihak untuk ikut mempertahankan kinerja IPU pada dimensi-dimensi yang mengalami peningkatan skor indeks dibandingkan pada 2022, yaitu dimensi Perilaku, Kinerja, Regulasi, dan Penawaran. 

Kemudian, dia juga meminta pemangku kebijakan dapat mengevaluasi dan meningkatkan kinerja IPU pada dimensi-dimensi yang mengalami penurunan skor indeks dibandingkan tahun 2022, seperti dimensi Struktur, Permintaan dan Kelembagaan.

“KPPU dan pemerintah diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja sektor-sektor yang mengalami peningkatan skor indeks,” ungkap Maman.

Selanjutnya, pemangku kebijakan juga dapat mengevaluasi kinerja sektor usaha yang tidak mengalami peningkatan skor indeks. Mencakup pengadaan listrik dan gas, serta pengadaan air dan pengelolaan sampah.

Baca Juga: Meneroka Pengawasan Etika Berbisnis

Tak ketinggalan, juga turut meningkatkan pengawasan dan memberikan saran dan pertimbangan terhadap sektorsektor ekonomi dan usaha, yang secara konsisten memiliki IPU rendah atau berada di bawah rata-rata. 

“Seperti sektor pertambangan dan penggalian; pengadaan listrik dan gas; pengadaan air; pengelolaan sampah; limbah dan daur ulang; serta sektor konstruksi dan sektor real estate,” jabar Maman. 

Secara khusus, Center Economics and Development Studies (CEDS) Unpad juga memberi rekomendasi kepada pemerintah. Agar dapat memfasilitasi pasar usaha yang non-diskriminatif, tidak memfasilitasi monopoli, serta menghilangkan berbagai hambatan masuk.

Selanjutnya, mendorong agar terjadi stabilitas di dalam permintaan dan penawaran, termasuk variasi ketersediaan input dan output dalam pasar. Begitu pula, mendorong pengarusutamaan persaingan usaha dalam berbagai pengambilan kebijakan.

“(Terakhir), mendorong agar peraturan yang dibuat benar-benar mendukung persaingan usaha yang sehat,” pungkasnya.



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar