c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

12 Agustus 2025

15:07 WIB

IP-CEPA Incar Peningkatan Investasi Hingga Perdagangan Jasa

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan IP-CEPA selain memperluas perdagangan barang Indonesia ke Peru, ke depannya akan memperluas investasi hingga perdagangan jasa.  

Penulis: Erlinda Puspita

<p id="isPasted">IP-CEPA Incar Peningkatan Investasi Hingga Perdagangan Jasa</p>
<p id="isPasted">IP-CEPA Incar Peningkatan Investasi Hingga Perdagangan Jasa</p>

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono dan Ketua Komite Anti Dumping (KADI) Danang Prasta Danial dalam Media Briefing IP-CEPA, di Kantor Kemendag, Selasa (12/8). ValidNewsID/Erlinda PW

JAKARTA - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan, Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) yang baru saja ditandatangani pada Senin (11/8) lalu, memiliki pendekatan inkremental, atau berkembang sedikit demi sedikit. Artinya, perjanjian dagang kedua negara ini ke depannya selain fokus pada perdagangan jasa, namun juga membuka peluang perdagangan jasa dan investasi ke depannya secara bertahap.

“Jadi meskipun judulnya CEPA, namun untuk Indonesia dan Peru, kita menggunakan pendekatan incremental, jadi bertahap. Tahap pertama fokus pada perdagangan barang. Jadi belum ada elemen perdagangan jasanya ataupun investasi,” ungkap Djatmiko dalam Media Briefing IP-CEPA, di Kantor Kemendag, Selasa (12/8).

Sementara itu, peluang investasi dan perdagangan jasa yang berpotensi terjadi usai IP-CEPA ini antara lain pariwisata, pertambangan, kesehatan, pendidikan, logistik, transportasi, digital, hingga sektor keuangan.

Baca Juga: IP-CEPA Perluas Pasar Indonesia Ke Peru

Untuk saat ini, menurut Djatmiko, kesepakatan perjanjian dagang IP-CEPA berfokus pada perdagangan yang meliputi kesepakatan Sanitary and Phytosanitary (SPS), perdagangan barang dengan akses pasarnya, prosedur kepabeanan, hambatan teknis perdagangan, hingga ketentuan asal barang atau rules of origin.

Djatmiko menuturkan, pendekatan ini menurutnya agar perundingan IP-CEPA bisa rampung lebih cepat dan fokus dibandingkan perundingan perjanjian perdagangan yang lainnya. Menurut dia, IP-CEPA ini berhasil dirundingkan hingga ditandatangani dalam kurun waktu 14 bulan saja.

Ke depannya, perjanjian dagang ini akan mencakup banyak hal, seperti investasi, perdagangan jasa, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Intellectual Property Rights (IPR), hingga ekonomi digital.

“Pendekatan ini kita gunakan supaya kita bisa lebih fokus, bisa lebih cepat. Sehingga nanti pada akhirnya persetujuan ini juga akan tetap bersifat komprehensif,” tambah Djatmiko.

Selanjutnya, usai penandatanganan IP-CEPA ini selesai, maka perjanjian perdagangan ini akan melalui masa ratifikasi sekitar setahun atau 12 bulan ke depan, hingga akhirnya perjanjian ini dapat diimplementasikan oleh Indonesia dan Peru. Ia berharap ratifikasi dapat berlangsung secara cepat, sehingga IP-CEPA bisa segera diimplementasikan.

“Prosedur ini memang panjang, harus dilewati semua. Karena harus dibahas antarkementerian, peninjauan izin prakarsa, ada rancangan Perpres, rancangan Undang-Undang. Mudah-mudahan tapi bisa lebih cepat dari 12 bulan,” jelasnya.

Peru Pasar Menjanjikan
Lebih lanjut, ia mengungkapkan IP-CEPA merupakan CEPA yang kedua bagi Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Latin. CEPA pertama disepakati Indonesia bersama Chile. Peru juga bagi Indonesia dianggap sebagai negara yang sangat menjanjikan dari sisi perdagangan, ekonomi, dan investasi.

“Kita lihat dari sisi pasarnya, Peru juga sangat baik. Peru sangat aktif dalam ranah perdagangan internasional, anggota APEC, anggota CPTPP, ya jadi sudah maju ekonominya,” tutur Djatmiko.

Sejalan dengan kondisi pasar dan ekonomi Peru tersebut, maka Djatmiko meyakini perjanjian dagang internasional ini mampu membuka akses pasar internasional Indonesia jauh lebih luas lagi di kawasan Amerika Latin, selain melalui Chile.

Baca Juga: Simak Dampak IP-CEPA Yang Diteken Prabowo-Boluarte Di Istana Merdeka

Tak hanya itu, Peru menurutnya secara teknis memiliki fasilitas sarana dan prasarana yang baik dalam perdagangan Indonesia ke kawasan Amerika Selatan.

“Selama ini kita hanya mengandalkan Chile. Chile memang memiliki teritori yang panjang, tapi tidak salah dengan Peru ini. Selama ini banyak produk-produk kita yang diekspor ke Chile, sampai ke Peru. Sehingga pemerintah kita melihat Peru sangat memiliki potensi yang luar biasa untuk meningkatkan akses pasar,” sambungnya.

Dia juga menegaskan bahwa perdagangan Indonesia dan Peru saling melengkapi atau komplementer. Artinya kedua negara tidak saling bersaing.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar