10 Februari 2025
11:37 WIB
Inpres Swasembada Pangan Diteken, Fokus Pembangunan Jaringan Irigasi
Diperlukan pembangunan jaringan irigasi 1,5 juta hektare dan rehabilitasi 15 hektare yang sudah rusak, untuk menghindari defisit produksi padi dan kebutuhan sebesar 11,2 juta ton pada 2044.
Penulis: Al Farizi Ahmad
Editor: Fin Harini
Pekerja menyelesaikan pembangunan jaringan irigasi Rentang di Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021). ANTARAFOTO/Dedhez Anggara
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Beleid yang diteken pada 30 Januari 2025 itu memuat empat instruksi kepada kementerian yang terkait swasembada pangan.
Instruksi pertama ialah percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan mencakup saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya.
"Termasuk antara lain pintu air, tanggul, dan parit, sumur, embung, instalasi pompa/pipanisasi, jaringan distribusi, dan drainase," isi perpres tersebut.
Baca Juga: Capai Ketahanan Pangan, PUPR Akan Fokus Perluas Jaringan Irigasi
Kedua, melaksanakan percepatan pembangunan, peningkatan rehabilitasi, serta operasi dan irigasi, termasuk lokasi yang belum ditetapkan sebagai daerah irigasi pada 14 provinsi terdiri atas Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan. Kemudian ada Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan serta provinsi lain yang perlu ditingkatkan kinerja jaringan irigasi.
Ketiga, merencanakan dan menyediakan anggaran, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, serta mengendalikan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.
Keempat, mengatasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.
Inpres itu juga menyebutkan sumber pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tujuh menteri yang mendapatkan instruksi untuk mendukung swasembada pangan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri. Selain melibatkan menteri, instruksi juga diberikan kepada para gubernur dan para bupati/wali kota.
Dalam hal swasembada pangan dan energi, Presiden Prabowo dalam pidato pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1) menuturkan, Indonesia tidak akan mengimpor beras, jagung, ataupun garam pada 2025. Dengan kata lain, target swasembada pangan yang ditargetkan dapat dicapai dalam empat tahun akan terlaksana dalam dua tahun.
Penyokong Produktivitas Pertanian
Pembangunan irigasi dinilai Kementerian PUPR krusial untuk meningkatkan produksi pangan, mengejar pemenuhan kebutuhan pangan di dalam negeri.
Hasil studi yang dilakukan oleh Kementerian PUPR bersama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) pada 2019 silam, dengan mempertimbangkan kondisi daerah irigasi yang ada, pertumbuhan penduduk, serta laju alih fungsi lahan, Indonesia diperkirakan akan menghadapi defisit antara produksi dan permintaan padi.
Tak tanggung-tanggung, defisit tersebut mencapai 11,2 juta ton per tahun.
Berangkat dari hasil studi tersebut, untuk mencapai ketahanan pangan, terutama dalam hal memastikan kecukupan beras 100% pada 2044 mendatang, diperlukan sejumlah upaya sebagai langkah antisipasi.
Pertama ialah pembangunan jaringan irigasi seluas lebih kurang 1,5 juta hektare. Rehabilitasi dan pemeliharaan infrastruktur juga perlu dilakukan pada jaringan irigasi seluas 15 juta hektare yang berada dalam kondisi kurang prima akibat usia pemakaian.
Baca Juga: Bendungan Keureuto Selesai Dibangun Untuk Ketahanan Pangan di Aceh Utara
Dengan demikian, diperlukan program pembangunan irigasi baru setidaknya 300 ribu hektare per 5 tahun pada 2019-2044, dan program rehabilitasi sekitar 3 juta hektare per lima tahun.
Pada kurun 2020 hingga 2023, capaian kumulatif pembangunan irigasi dengan sumber dana APBN baik yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR maupun dikerjakan oleh daerah melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 205.023,86 hektare.
Sementara capaian kumulatif untuk kegiatan rehabilitasi irigasi mencapai 1.416.163,27 hektare, atau 70,8% dari target.
Jaringan irigasi menjadi penyokong produktivitas pertanian. Catatan Kementerian Pekerjaan Umum, kontribusi sawah irigasi pada produksi beras nasional pada 2009 mencapai 85,6%.
Sebagai informasi, di periode 2015–2024, Kementerian PUPR membangun 61 bendungan di berbagai wilayah dalam rangka membangun ketahanan pangan dan ketahanan air.
Hingga Maret 2024, dari target 61 bendungan, 42 di antaranya telah resmi beroperasi. Sisa 19 bendungan ditargetkan selesai pada akhir 2024 atau selambat-lambatnya pada awal 2025.
Dengan bendungan baru, ditambah keberadaan 229 bendungan eksisting, layanan air irigasi akan meningkat dari 10,6% (761 ribu hektare) pada 2015 menjadi 18,11% (1,2 juta hektare sawah irigasi) pada 2024. Penyelesaian 61 bendungan tersebut akan meningkatkan indeks pertanaman dari 125% menjadi 209%.