c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

11 Oktober 2023

14:26 WIB

Ini Kata Lazada Soal Revisi Permendag Yang Baru

Lazada buka suara soal Permendag 31 tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Ini Kata Lazada Soal Revisi Permendag Yang Baru
Ini Kata Lazada Soal Revisi Permendag Yang Baru
Tampilan aplikasi Lazada pada layar ponsel dan monitor. ValidNewsID/Arief

JAKARTA - Lazada, salah satu perusahaan e-commerce di Indonesia buka suara soal kebijakan baru pemerintah lewat Permendag 31 tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Juru Bicara Lazada mengatakan, pihaknya menghormati kebijakan Pemerintah Indonesia dan akan terus mendukung setiap upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. 

"Dengan pengalaman lebih dari 11 tahun di industri e-commerce, platform kami selalu siap mendukung para penjual UMKM di Indonesia untuk mengembangkan bisnisnya di ranah online," katanya dikutip dari pernyataan tertulis, Rabu (11/10). 

Baca Juga: Zulhas Resmi Berlakukan Permendag 31/2023

Pihaknya menjelaskan, sejalan dengan diberlakukannya permendag yang baru, yang mana salah satu aturannya adalah pembatasan penjualan barang oleh pedagang dari luar negeri (cross-border), maka Lazada resmi menutup kanal tersebut. 

"Lazada Indonesia telah menghentikan penjualan produk secara langsung oleh penjual asal luar negeri di platform kami sepenuhnya mulai Sabtu, 30 September 2023," tegasnya. 

Sebelumnya, sejak tahun 2021 Lazada telah menutup kanal penjualan untuk sejumlah kluster produk dari luar negeri seperti fesyen, kerajinan tangan, serta makanan dan minuman.

Juru bicara tersebut mengatakan hal ini sebagai bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam upaya melindungi dan mempromosikan produk-produk dalam negeri. 

"Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, kami senantiasa mematuhi setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan industri untuk mendukung upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia," katanya. 

Baca Juga:  Pengamat: Permendag Yang Baru Belum Atur Soal Afiliator

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Momentum Works, nilai transaksi bruto (gross merchandise value/GMV) lokapasar daring (e-commerce) di Indonesia mencapai US$51,9 miliar pada 2022. Nilai itu setara 52% dari total GMV e-commerce di Asia Tenggara yang sebesar US$99,5 miliar.

Sebagian besar GMV e-commerce di Indonesia disumbangkan oleh Shopee. Nilainya mencapai US$18,68 miliar atau setara dengan 36% dari total GMV e-commerce di tanah air. 

Tokopedia menyusul di posisi kedua dengan GMV sebesar US$18,17 miliar atau 35%. Kemudian, GMV yang dimiliki Lazada dan Bukalapak masing-masing sebesar US$5,19 miliar atau 10%.

GMV yang dimiliki TikTok Shop di Indonesia tercatat sebesar US$2,60 miliar atau 5%. Sementara itu, Blibli memiliki GMV sebesar US$2,08 miliar atau setara 4%.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar