29 September 2023
19:15 WIB
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Industri tekstil dan produk tekstil Indonesia melemah lantaran banjir produk impor murah, dan beredarnya barang-barang impor berasal dari kawasan berikat untuk dijual di pasar domestik.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif. Ia juga menyebutkan bahwa industri TPT termasuk salah satu dari 6 subsektor industri yang mengalami kontraksi Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada September 2023.
Baca Juga: Melihat dari Dekat Kawasan Berikat
“Ada industri kawasan berikat yang impor produk tekstil untuk tujuan ekspor. Karena pasar ekspor melemah, produk tekstil tersebut enggak terserap, lalu ada Peraturan Menteri Keuangan yang menyatakan produk ekspor tidak terserap oleh pasar luar negeri bisa dijual di pasar domestik,” ujarnya dalam Rilis IKI di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (29/9).
Febri memerinci dua faktor yang membuat industri TPT di Indonesia tertekan. Pertama, Kemenperin melihat masih banyak produk tekstil impor murah di pasar domestik, termasuk hasil jual-beli di media sosial.
Kedua, TPT impor yang berada di kawasan berikat justru dijual di pasar Indonesia karena sedang tidak laku untuk diekspor ke pasar internasional. Padahal kawasan berikat dipakai sebagai tempat penimbunan barang-barang yang berorientasi untuk diekspor.
“Kami melihat itu jadi salah satu masalah. Jadi ada produk-produk industri di kawasan berikat yang orientasinya ekspor, malah masuk ke pasar domestik,” tutur Febri.
Secara keseluruhan, Kemenperin mencatat indeks kepercayaan industri (IKI) pada September 2023 sebesar 52,51 poin. Meski tergolong ekspansif, angka itu turun 0,71 poin dibandingkan IKI pada Agustus 2023 yang sebesar 53,22.
Baca Juga: Industri TPT Loyo, Kemenperin Susun Serangkaian Kebijakan
Febri juga menyampaikan, dari 23 subsektor IKI sebanyak 17 subsektor mengalami ekspansi dan 6 subsektor yang mengalami kontraksi.
Keenam industri yang mengalami pelemahan, yaitu industri tekstil, industri pakaian jadi, industri kayu, barang kayu, dan gabus. Kemudian, industri furniture, industri pengolahan lainnya, serta industri barang galian bukan logam.
“Memang IKI turun 3 bulan berturut-turut tapi masih pada level di atas 50 atau statusnya masih ekspansi. Jadi kita tak usah khawatir sejauh ini industri manufaktur Indonesia masih bergerak dibandingkan negara lain,” kata Febri.
Sampai berita ini diturunkan, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo tidak membuka suara terkait regulasi yang mengatur soal penjualan barang dari kawasan berikat di pasar domestik, serta dampaknya bagi industri TPT dalam negeri.