c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

18 Juli 2024

17:07 WIB

Industri Petrokimia RI Terpukul, Target Swasembada Plastik Kandas

investasi industri petrokimia terganjal impor, sehingga swasembada plastik mundur dari target semula.    

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Industri Petrokimia RI Terpukul, Target Swasembada Plastik Kandas</p>
<p id="isPasted">Industri Petrokimia RI Terpukul, Target Swasembada Plastik Kandas</p>

Jumpa pers Asosiasi Industri Olefin, Aromatik Dan Plastik (Inaplas) Indonesia soal investasi industri petrokimia dan swasembada plastik di Jakarta, Kamis (18/7). ValidNewsID/ Aurora KM Simanjuntak

JAKARTA - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik Dan Plastik (Inaplas) Indonesia menyatakan, kondisi industri petrokimia RI saat ini tengah terpuruk. Imbasnya, swasembada plastik yang digadang-gadang akan tercapai pada 2025 bakal gagal.

Direktur Kemitraan dalam Negeri dan Internasional Inaplas Budi Susanto Sadiman membeberkan salah satu alasan yang membuat industri petrokimia Indonesia lesu, yakni banjir impor barang jadi, terutama produk plastik, di pasar domestik.

Budi menuturkan, banjir impor tersebut berdampak buruk pada rencana investasi di Indonesia. Sederhananya, investor jadi ragu atau bahkan mundur menanamkan modalnya, termasuk di industri hulu dan hilir petrokimia.

"Rencana investasi yang diharapkan nantinya Indonesia akan mencapai swasembada industri petrokimia dipastikan akan mundur bahkan gagal," ujarnya kepada awak media di Kantor Inaplas, Kamis (18/7).

Baca Juga: Industri Domestik Minta Pemerintah Perketat Impor Produk Plastik Jadi

Ketika pasar dalam negeri banjir produk plastik jadi, investor urung menanamkan modal untuk membangun pabrik petrokimia. Hal itu mengakibatkan target swasembada plastik pada 2025 mundur ke 2028.

Namun, ternyata Budi menyampaikan swasembada plastik pun belum bisa dicapai pada 2028, sehingga ditunda lagi sampai 2030. Selain gegara banjir impor, pabrik petrokimia besar di dalam negeri pembangunannya belum rampung, sehingga belum beroperasi.

Adapun pabrik petrokimia yang dimaksud adalah PT Lotte dan Pertamina-Polytama Propindo 2. Selain dua investor itu, Budi pun berharap proyek PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) alias GRR Tuban bisa berjalan dan menjadi salah satu pemasok produk petrokimia di tanah air.

"Dulu sebelum covid-19, (membidik swasembada) tahun 2025, tapi kemudian mundur ke 2028 sebelum ada kasus impor ini. Nah sekarang tolok ukur kita 2030," ungkap Budi.

Inaplas mencatat, sejumlah proyek industri kimia di Indonesia sampai tahun 2030, total nilai investasinya mencapai US$31,41 miliar atau setara Rp511 triliun. Di antaranya dari PT Chandra Asri Perkasa, PT Lotte Chemical Indonesia, PT Sulfindo Adiusaha, proyek olefin TPPI Tuban, dan proyek GRR Tuban.

Namun, tidak semua proyek investasi tersebut akan terealisasikan. Berdasarkan catatan Validnews, investasi yang terancam lenyap sebesar US$27,09 miliar atau Rp441 triliun. Pasalnya, baru dua perusahaan yang resmi berinvestasi.

Baca Juga: Permenperin 8/2024 Batasi Impor Bahan Baku Plastik dan Pemanis Buatan

Itu terdiri dari PT Lotte Chemical Indonesia dengan rencana investasi US$4 miliar dan target beroperasi pada 2025. Juga, Pertamina-Polytama Propindo 2 yang berencana investasi senilai US$322 juta dan ditargetkan beroperasi mulai 2027. 

Sementara sisanya urung investasi, dan Chandra Asri beralih investasi ke pabrik klor alkali.

"Akibat dari banjir impor itu berdampak pada rencana investasi, yang terpaksa harus ditunda dan dikaji ulang," tutur Budi.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Budi menyarankan agar pemerintah memperketat importasi. Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini, yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024, justru memberikan kelonggaran impor, termasuk untuk produk-produk plastik.

Itulah yang menurutnya justru menurunkan minat investasi. Karena serangkaian hal tersebut, Inaplas pesimis Indonesia bisa melakukan swasembada plastik. Budi pun memastikan swasembada industri petrokimia, khususnya plastik, tidak bakal tercapai di 2025 maupun 2028.

"Permendag 8/2024 yang merelaksasi impor barang-barang dari luar negeri yang sejenis dengan produk dalam negeri menurunkan minat untuk menanamkan investasi di Indonesia," kata Budi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar