27 September 2024
20:14 WIB
Industri Halal RI Kalah Dari Singapura dan Malaysia, Ini PR Kemenperin
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyayangkan industri halal Indonesia masih kalah dibandingkan Singapura dan Malaysia, bahkan terancam dilewati Jepang.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Fin Harini
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui usai acara Penganugerahan Halal Industry Award (IHYA) 2024 di ICE BSD Tangerang, Jumat (27/9). ValidNewsID/Erlinda PW
TANGERANG - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri halal Indonesia meski mengalami pertumbuhan, tapi nyatanya masih kalah dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Sementara ia melihat, pasar di Indonesia jauh lebih besar dibandingkan kedua negara tersebut.
"Kenapa negara-negara Singapura, Malaysia dengan marketnya yang sebetulnya kalau dibandingkan Indonesia sangat terbatas. Tapi dari beberapa kategori (industri) Malaysia di atas Indonesia. Belum lagi bicara Belgia, Prancis, dan Italia," ujar Agus dalam acara Penganugerahan Halal Industry Award (IHYA) 2024 di ICE BSD Tangerang, Jumat (27/9).
Hal ini terlihat dari peringkat Indonesia yang beberapa kategori masih di bawah Singapura dan Malaysia. Berdasarkan Global Economic Islamic Indicator, Indonesia menduduki posisi ketiga dan masih di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Namun, berada di atas Uni Emirate Arab (UEA) dan Bahrain.
"Dari indikator yang digunakan yang menopang Indonesia semuanya berkorelasi dengan Kementerian Perindustrian di industri halal," imbuh Agus.
Kenaikan peringkat yang pertama dijelaskan Agus yaitu dari indikator industri kosmetik dan farmasi. Indonesia naik dari peringkat kelima menjadi ketiga. Sayangnya posisi ini masih di bawah Singapura, Belgia, Malaysia, dan Prancis.
Baca Juga: Jangan Kalah Dengan Negara Lain, Industri Halal Harus Maksimalkan Potensi Dalam Negeri
Indikator kedua adalah industri makanan dan minuman (mamin) yang saat ini menduduki posisi kedua untuk Indonesia.
"Kita di bawah Malaysia, tapi Alhamdulillah di atas Turki, Singapura, Thailand," tuturnya.
Terakhir, indikator ketiga adalah Indonesia di peringkat ketiga untuk industri modest fesyen halal, di atas Singapura dan Italia. Tetapi posisi ini di bawah Turki dan Malaysia.
Bukan hanya kedua negara tersebut, Agus juga mewanti-wanti agar Indonesia waspada dengan perkembangan industri halal di Jepang yang saat ini sedang bertumbuh.
"Saya kemarin pulang dari Jepang, dilaporkan ke saya bahwa Jepang sedang aktif-aktifnya sekarang untuk mendapatkan atau memproses sertifikasi halal pada barang-barang mereka. Dan ini semua akan menjadikan Indonesia sebagai market," ungkap Agus.
Mengetahui kondisi tersebut, Agus pun meminta perwakilan Indonesia yang berada di Tokyo agar tidak perlu mempercepat sertifikasi halal produk-produk hilir mereka, kecuali bahan baku.
"Kita tidak mau menjadikan Indonesia hanya sebagai pasar. Kita harus mempersiapkan diri agar mandiri dan mengurangi ekspor dan jadi tuan rumah di negeri sendiri," terang Agus.
PR Kemenperin
Oleh karena itu, Agus memberikan catatan penting bagi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada masa pemerintahan mendatang untuk menjadi pekerjaan rumah yang harus digarap. Pertama, proses sertifikasi halal saat ini sudah baik, namun ke depan perlu lebih diperbaiki lagi prosesnya.
Catatan kedua, melalui penyelenggaraan pameran Halal Indo 2024 dan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2024, maka ke depannya diharap terus diselenggarakan agar jumlah peserta yang di awal hanya 150 perusahaan industri halal, naik menjadi 900, dan bisa mencapai 1.000 industri halal.
"Ini pameran pertama halal. (Bayi) baby-nya Kemenperin. Kami punya harapan someday kalau bisa tidak terlalu lama, Indonesia bisa menjadi negara yang menggelar pameran produk halal terbesar di dunia, bukan hanya Asean. Why not? Semua ingredient kita miliki untuk bisa menjadi produsen produk halal terbesar di dunia," sambungnya.
Baca Juga: Beri Sertifikat Halal Gratis, Kemenperin Sasar 4.000 Industri Kecil
Catatan ketiga, adanya affirmative action terhadap produk kesehatan halal berbasis herbal atau organik agar bisa masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasalnya saat ini menurut Agus, masih ada pembatasan produk herbal halal untuk masuk ke daftar JKN, sehingga diperlukan regulasi.
Kelima adalah, perlunya dorongan agar penyerapan produk halal dalam negeri penggunaannya semakin besar oleh sektor hotel, restoran, dan katering (horeka). Ini bisa dilakukan dengan menetapkan aturan batas penggunaan produk lokal seperti produk mamin halal, furnitur, dan lainnya bisa meningkat pada horeka melalui Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres).
Catatan keenam yang terakhir adalah, Agus meminta agar Kemenperin terus memperbanyak dan meningkatkan intensitas kegiatan business matching.
"Saya dapat laporan dari peserta di Kemenperin selama acara business matching, mereka banyak yang mendapatkan kontrak termasuk ekspor. Jadi business matching penting," tutup Agus.