c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

11 Oktober 2025

17:00 WIB

Indonesia Dukung AKFTA! Mendag RI Ajukan Ekonomi Digital Jadi Isu Utama

Indonesia mengajak Singapura dan Korsel untuk kembali membahas kelanjutan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Korea (AKFTA). Mendag Budi mengusulkan agar isu ekonomi digital menjadi pembahasan utama.

Penulis: Erlinda Puspita

<p>Indonesia Dukung AKFTA! Mendag RI Ajukan Ekonomi Digital Jadi Isu Utama</p>
<p>Indonesia Dukung AKFTA! Mendag RI Ajukan Ekonomi Digital Jadi Isu Utama</p>

Mendag RI Budi Santoso melakukan pertemuan trilateral dengan Deputi PM merangkap Mendag dan Industri Singapura Gan Kim Yong dan Mendag Korsel Han-Koo Yeo di sela pelaksanaan TIMM G20, Gqeberha, Afrika Selatan, Kamis (9/10). Dok Kemendag

GQEBERHA - Mendag RI Budi Santoso bertemu dengan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong, serta Mendag Korea Selatan Han-Koo Yeo. Pertemuan tersebut membahas kelanjutan proses peningkatan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Korea (ASEAN-Korea Free Trade Agreement/AKFTA).

Budi menilai, pertemuan tersebut penting bagi ketiga negara, karena turut mempersiapkan integrasi ekonomi yang modern terutama ekonomi digital.

"Pertemuan trilateral ini menjadi bagian dari langkah bersama Indonesia, Singapura, dan Korea Selatan dalam memperkuat kerja sama regional dan menjaga kepastian perdagangan. Pertemuan ini sekaligus upaya mendorong kawasan ASEAN-Korea Selatan menuju integrasi ekonomi yang lebih dalam dan modern," kata Budi dalam keterangan resmi, Jakarta, dikutip Sabtu (11/10).

Baca Juga: Pertemuan Intersesi Indonesia-Korsel Guna Percepat IK-CEPA

Dalam pertemuan tersebut, Budi menegaskan, Indonesia berkomitmen untuk mendukung penyelesaian Joint Scoping Paper (JSP) yang mencakup isu ekonomi digital, jasa, dan investasi.

Indonesia mendukung rekomendasi agar para pemimpin dapat mengumumkan peningkatan AKFTA pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN-Korea ke-26 jika JSP telah disahkan sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) berlangsung.

Budi juga mengajukan usulan tambahan agar isu ekonomi digital menjadi perhatian utama dalam perundingan. Ia menekankan proses negosiasi perlu mencakup ketentuan baru. 

Beberapa hal yang dia maksud adalah perdagangan digital, termasuk opsi larangan atau moratorium penerapan bea masuk atas transmisi elektronik, dengan tetap memperhatikan posisi masing-masing pihak di WTO. Perundingan juga diharapkan membahas fasilitasi perdagangan tanpa kertas (paperless trade).

"Indonesia terbuka untuk terus membahas isu ekonomi digital secara konstruktif, namun tetap menekankan pentingnya menjaga fleksibilitas kebijakan nasional. Oleh karena itu, kami mengusulkan penambahan rumusan agar JSP bersifat lebih umum dan tidak mendahului hasil perundingan internasional, termasuk di WTO," imbuh Budi.

Ia menambahkan, Indonesia bersedia untuk mengakomodasi usulan revisi yang telah diajukan oleh Korea Selatan. Namun, dia tetap menekankan, adanya sensitivitas dalam isu bea masuk, khususnya larangan penerapan bea masuk terhadap transmisi elektronik dalam kerangka ekonomi digital.

Cakupan Area Strategis AKFTA
Peningkatan kerangka kerja sama AKFTA diproyeksikan akan mencakup area-area strategis yang tengah berkembang, antara lain ekonomi digital, transisi hijau, serta penguatan rantai pasok yang tangguh.

Bagi Indonesia, langkah tersebut menurut Budi bukan hanya membuka peluang akses pasar perdagangan digital ke Korea Selatan, namun juga mendorong peningkatan kapasitas di bidang teknologi digital dan jasa, serta memperbesar potensi masuknya investasi asing.

Kemendag mencatat, total perdagangan Indonesia dan Singapura pada Januari-Agustus 2025 mencapai US$21,19 miliar, dengan ekspor Indonesia senilai US$8,85 miliar dan impor sebesar US$12,34 miliar. 

Sementara total perdagangan kedua negara di 2024 mencapai US$33,74 miliar dengan ekspor Indonesia sebesar US$12,21 miliar dan impor senilai US$21,53 miliar.

Ekspor andalan Indonesia ke Singapura adalah mesin atau peralatan listrik, perhiasan atau permata, mesin-mesin atau pesawat mekanik, produk besi dan baja, dan kapal laut. 

Sedangkan impor Indonesia dari Singapura adalah mesin atau peralatan listrik, mesin-mesin atau pesawat mekanik, bahan kimia organik, plastik dan barang dari plastik, serta perangkat optik.

Di sisi lain, pada Januari-Agustus 2025, total perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan mencapai US$11,89 miliar dengan nilai ekspor Indonesia sebesar US$6,470 miliar dan impor sebesar US$5,42 miliar. 

Sementara itu, pada 2024 total perdagangan kedua negara mencapai US$20,13 miliar dengan ekspor Indonesia sebesar US$10,77 miliar dan impor sebesar US$9,36 miliar.

Ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan yaitu batu bara, gas bumi, bijih tembaga akumulator listrik, serta monitor dan proyektor. Sedangkan impor utama Indonesia dari Korea Selatan yaitu sirkuit terpadu elektronik, minyak bumi selain mentah, perangkat telepon, karet sintetis, serta polimer propilena.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar