c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

28 Juni 2019

15:08 WIB

Pertemuan Intersesi Indonesia-Korsel Guna Percepat IK-CEPA

Diharapkan IK-CEPA bisa rampung sebelum akhir tahun 2019

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Pertemuan Intersesi Indonesia-Korsel Guna Percepat IK-CEPA
Pertemuan Intersesi Indonesia-Korsel Guna Percepat IK-CEPA
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita bersama dengan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan, Kim Hyun-Chong menandatangani pernyataan bersama terkait reaktivasi Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia-Korea (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) di Hotel Shangri-La, Jakarta, beberapa waktu lalu. Kemendag.go.id

JAKARTA – Pemerintah Indonesia baru saja melakukan perundingan lanjutan dengan Pemerintah Korea Selatan dalam Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA). Perundingan berupa pertemuan intersesi yang dilakukan 18–25 Juni 2019 lalu di Jakarta. Pertemuan ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian IK-CEPA yang ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2019.

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini menjelaskan, rangkaian pertemuan intersesi dilaksanakan secara paralel dengan enam pertemuan kelompok kerja dan dua subkelompok kerja. Subkelompok kerja dimaksud antara lain, subkelompok kerja instrument pengamanan perdagangan dan teks perdagangan barang dari kelompok kerja perdagangan barang.

Sementara kelompok kerja yang melakukan pertemuan intersesi adalah kelompok kerja jasa, investasi, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF), kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.

“Sebagaimana kesepakatan kedua negara untuk menyelesaikan perundingan IK-CEPA secepat mungkin di tahun ini, pertemuan kali ini menunjukkan adanya kemajuan dalam menyelesaikan beberapa isu tertunda, terutama terkait akses pasar dan pembahasan konsep teks perundingan,” ujar Ni Made dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berkomitmen menjadikan IK-CEPA perjanjian yang lebih baik dari komitmen kedua negara di perjanjian sebelumnya, yaitu ASEAN-Korean FTA (AKFTA). Dalam pertemuan ini, kedua delegasi juga saling bertukar pandangan atas penawaran awal akses pasar yang telah dipertukarkan pada 14 Juni 2019.

Terdapat pula kemajuan dalam pembahasan konsep teks perdagangan barang dan konsep teks instrumen pengamanan perdagangan yang sebagian besar artikelnya telah disepakati sebelumnya.

Dalam kelompok kerja pada kerja sama dan pengembangan kapasitas, kedua pihak membahas beberapa kemungkinan kerja sama di sektor industri, perdagangan jasa, dan peningkatan kapasitas di bidang kesehatan.

Untuk diketahuiKorea Selatan merupakan negara tujuan ekspor dan sumber impor ke-7 terbesar bagi Indonesia pada 2018. Perdagangan Indonesia–Korea Selatan tahun 2018 tercatat mencapai US$18,6 miliar, dengan nilai ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar US$9,53 miliar dan impor Indonesia dari Korea sebesar US$9,08 miliar.

Dari total perdagangan tersebut, nilai perdagangan Indonesia surplus terhadap Korea Selatan sebesar US$443,6 juta.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan adalah batu bara, bijih tembaga, karet alam, kayu lapis, dan timah yang tidak ditempa. Sementara, komoditas impor utama Indonesia dari Korea Selatan adalah karet sintetis, produk baja besi datar, sirkuit terpadu elektronik, kain tenun benang filamen sintetik, dan kapal lainnya. 

Ni Made menuturkan, kelompok kerja itu akan menghasilkan desain besar kerja sama Indonesia dan Korea Selatan yang saling menguntungkan dan berkesinambungan. Kerja sama nantinya terkhusus pada bidang industri, kesehatan, perikanan, dan sektor potensial lainnya, yang diharapkan dapat meningkatkan investasi Korea Selatan di Indonesia.

Sementara pada perundingan jasa, kedua pihak membahas akses pasar jasa pada sektor distribusi, hukum, jasa konstruksi, profesional independen, serta peserta pelatihan dan peningkatan kapasitas.

“Peningkatan perdagangan dan investasi dua arah yang saling menguntungkan dapat tercapai bila perundingan IK-CEPA ini dapat diselesaikan," sambung Ni Made.

Ia menambahkan, delegasi Indonesia dan Korea Selatan nantinya akan bertemu kembali pada Agustus 2019 dalam putaran IK-CEPA selanjutnya yang akan dilaksanakan di Korea Selatan.

Sekadar mengingatkan, IK-CEPA merupakan perjanjian kerja sama yang perundingannya baru diaktivasi kembali (reactivation) setelah vakum selama lima tahun.  Perundingan kerja sama ekonomi ini diawali adanya kesepakatan kedua negara untuk memulai kemitraan ekonomi komprehensif dengan membentuk kelompok studi gabungan (joint study group/JSG) IK-CEPA.

Pertemuan JSG dilaksanakan tiga kali pada 2011, dilanjutkan hingga perundingan putaran ke-7 pada tahun 2012 sampai 2014. Perundingan kemudian terhenti karena adanya pergantian pemerintahan Indonesia dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Joko Widodo.

Pada 19 Februari 2019, kedua negara sepakat mereaktivasi perundingan IK-CEPA melalui penandatanganan Joint Ministerial Statement oleh Menteri Perdagangan kedua negara. Perundingan ini pun ditargetkan selesai pada November 2019. (Zsazya Senorita)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar