15 November 2023
19:20 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2023 Indonesia naik ke level 74,39 poin. Dibandingkan tahun 2022 yang berada di level 73,77 poin, IPM tahun ini berhasil naik sebesar 0,84%.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menekankan, pertumbuhan IPM 2023 terpantau lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan IPM 2022. Begitu juga rata-rata pertumbuhan IPM per tahun selama 2020-2022.
“Selama tahun 2020-2023, IPM Indonesia mencatat rata-rata pertumbuhan per tahun sebesar 0,72%," paparnya dalam laporan Berita Resmi Statistik Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2023, Jakarta, Rabu (15/11).
Hasil kenaikan capaian IPM 2023 ini tergambar pada sejumlah komponen pembangunan yang terdorong oleh peningkatan semua indikator pembentuk IPM.
Pertama, umur harapan hidup saat lahir pada 2023 bisa mencapai 73,93 tahun. Pudji menjelaskan, umur harapan hidup saat lahir atau UHH nasional meningkat 0,23 tahun atau naik 0,31% dibandingkan tahun 2022.
Baca Juga: Pemerintah Diingatkan Soal Tiga Pilar Pembangunan
BPS menilai, peningkatan UHH ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan per tahun selama 2020-2022 yang sebesar 0,22%.
“Berarti, bahwa pada tahun 2023, rata-rata umur bayi baru lahir ini diperkirakan (bisa) hingga 73,93 tahun,” jelasnya.
Kedua, rata-rata lama sekolah atau RLS masyarakat di Indonesia pada 2023 mencapai 8,77 tahun. Capaian ini meningkat 0,08 tahun atau naik 0,92% dibandingkan RLS tahun 2022 yang sebesar 8,69 tahun.
“(Kendati) peningkatan ini (terhitung) melambat, jika dibandingkan rata-rata pertumbuhan (RLS) per tahun selama 2020-2022, yakni 1,23%,” ucapnya.
Sementara itu, harapan lama sekolah atau HLS masyarakat Indonesia di 2023 bisa mencapai 13,15 tahun. Capaian ini terhitung meningkat 0,05 tahun atau naik 0,38% dibandingkan HLS pada 2022.
“(Namun, pertumbuhan HLS 2023) ini melambat, jika dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan per tahun selama 2020 sampai dengan 2022 yaitu sebesar 0,46%,” katanya.
Ketiga, pengeluaran riil disesuaikan pada tahun 2023 mencapai Rp11.899.000/kapita/tahun. Pudji menyampaikan, pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan ini terhitung meningkat sebesar Rp420 ribu atau naik 3,66% dibandingkan tahun 2022.
“Peningkatan ini (pengeluaran riil) lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan per tahun selama 2020-2022 yaitu sebesar 2,09%,” urainya.
IPM Spasial 2023
Secara spasial, Pudji melanjutkan, terdapat satu provinsi yang status IPM-nya meningkat dari level sedang menjadi tinggi yaitu untuk Provinsi Kalimantan Barat. Sementara itu, provinsi dengan capaian IPM tertinggi adalah DKI Jakarta dengan IPM 2023 sebesar 83,55 poin.
“Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan dua provinsi dengan status pembangunan manusia sangat tinggi, yaitu dengan IPM lebih dari 80 (poin),” urainya.
Adapun, untuk provinsi dengan capaian IPM terendah berada di Provinsi Papua dengan torehan IPM 2023 sebesar 63.01 poin. Capaian ini menempatkan Provinsi Papua bersama tiga provinsi lainnya dengan status IPM sedang.
“Sebagai catatan, saat ini sudah tidak ada lagi provinsi di Indonesia yang status IPM-nya atau status pembangunan manusianya masuk kategori rendah,” tegasnya.
Baca Juga: Indeks Pembangunan Manusia Meningkat Pada 2022
Dirinya mencacah, jika dibandingkan dengan IPM nasional yang sebesar 74,39 poin, terdapat 14 provinsi dengan capaian IPM lebih besar dari IPM nasional atau masuk kategori sangat tinggi. Adapun 28 provinsi dengan kategori IPM tinggi dan 4 provinsi kategori IPM sedang.
“Untuk ketimpangan pembangunan manusia saat ini, terlihat Provinsi DKI Jakarta dengan Provinsi Papua (memiliki) ketimpangan pembangunan manusia yang sangat lebar. Pada 2023, IPM Provinsi Papua tertinggal 20,54 poin dari IPM Provinsi DKI Jakarta,” katanya.
Secara keseluruhan, semua provinsi mengalami peningkatan IPM selama 2023 dengan kecepatan pertumbuhan yang beragam. Meski dirinya bersyukur bahwa seluruh provinsi memiliki pertumbuhan IPM yang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan per tahun selama 2020-2022.
Rata-rata pertumbuhan IPM tertinggi pada tahun 2020-2022 terjadi di Provinsi Kalimantan Timur yaitu sebesar 0,93%. Sementara itu, pertumbuhan terendah terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu 0,38%.
“(Adapun) pertumbuhan IPM tertinggi di tahun 2023 terjadi di Provinsi Papua yaitu sebesar 1,37%. Sementara pertumbuhan terendah terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu sebesar 0,55%,” ungkapnya.