15 November 2022
18:28 WIB
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2022 mencapai 72,91, meningkat 0,62 poin atau 0,86% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 72,29.
“Selama 2010-2022, IPM Indonesia rata-rata meningkat sebesar 0,77% per tahun,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam Konferensi Pers Rilis BPS, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Dia menjelaskan, peningkatan IPM 2022 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada 2022 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,85 tahun, meningkat 0,28 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.
Pada dimensi pengetahuan, harapan lama sekolah penduduk umur 7 tahun meningkat 0,02 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 13,08 menjadi 13,10 tahun.
Sementara itu, rata-rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,15 tahun, dari 8,54 tahun menjadi 8,69 tahun pada tahun 2022.
“Dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita (yang disesuaikan) meningkat Rp323 ribu, meningkat 2,90% dibandingkan tahun sebelumnya,” ucap Setianto.
Baca Juga: Agar Ekonomi Tak Sekadar Tumbuh
Peningkatan IPM 2022 terjadi di seluruh provinsi. Terdapat sedikit perubahan pada peringkat dan status capaian pembangunan manusia di tingkat provinsi.
Peringkat Kalimantan Tengah bertukar dengan Kalimantan Utara. Peringkat Kalimantan Tengah turun dari urutan ke-21 menjadi urutan ke-22, sedangkan Kalimantan Utara meningkat dari urutan ke-22 menjadi urutan ke-21.
Urutan IPM terendah masih ditempati oleh Papua (61,39), sedangkan urutan teratas masih ditempati oleh DKI Jakarta (81,65).
Pada 2022, status pembangunan manusia di Lampung, Sulawesi Tengah, dan Maluku meningkat dari “sedang” menjadi “tinggi”, dengan capaian IPM masing 70,45; 70,28; dan 70,22.
Dengan peningkatan status pembangunan manusia tersebut, jumlah provinsi dengan status pembangunan manusia yang “tinggi” (70 ≤ IPM < 80) menjadi sebanyak 24, dengan status “sedang” (60 ≤ IPM < 70) sebanyak 8, dan tidak ada provinsi dengan status “rendah” (IPM < 60).
Baca Juga: Indonesia Emas 2045, Antara Angan Dan Buaian
Setianto mengungkapkan, sejak 2018, tidak ada lagi provinsi dengan status pembangunan manusia “rendah” setelah status pembangunan manusia di Papua meningkat dari “rendah” menjadi “sedang”.
“Sementara itu, DKI Jakarta dan DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan status capaian pembangunan manusia yang “sangat tinggi” (IPM ≥ 80),” katanya.