25 Juni 2024
21:00 WIB
Impor Ubin Keramik Marak, Kemendag Selidiki Tindakan Pengamanan
Maraknya impor ubin keramik membuat ASAKI mengajukan permohonan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan pada KPPI Kemendag.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Fin Harini
Pekerja beraktivitas di pabrik keramik PT Arwana Citramulia Tbk, Serang, Banten. Sumber: ANTARA/Rosa Panggabean
JAKARTA - Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Franciska Simanjutak mengungkapkan saat ini pihaknya tengah memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) terhadap impor barang ubin keramik.
Penyelidikan yang dimulai Jumat (21/6) ini didasari permohonan penyelidikan perpanjangan yang diajukan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI).
Permohonan yang diajukan ASAKI mewakili sejumlah perusahaan, yaitu PT Muliakeramik Indahraya, PT Arwana Citramulia Tbk, PT Jui Shin Indonesia, PT Angsa Daya, dan PT Asri Pancawarna. Permohonan ASAKI, diterima KPPI pada 17 Mei 2024 lalu.
Adapun komoditas yang dimaksud untuk penyelidikan mencakup 12 Harmonized System (HS) delapan digit, yaitu 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.23.91, 6907.23.92, 6907.23.93, dan 6907.23.94, berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022.
Baca Juga: KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Keramik Impor Asal Tiongkok
"Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan, KPPI menemukan fakta bahwa masih terjadi kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami Pemohon serta belum optimalnya penyesuaian struktural yang dilakukan," tutur Franciska dalam keterangan resminya, Selasa (25/6).
Menurut Franciska, kerugian serius atau ancaman kerugian serius sudah terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang terus menurun selama 2021 hingga 2023. Indikator yang dimaksud antara lain, volume produksi yang turun, volume penjualan domestik turun, produktivitas menurun, penurunan kapasitas terpakai, penurunan keuntungan, menurunnya jumlah tenaga kerja, meningkatnya persediaan, dan menurunnya pangsa indutri dalam negeri.
Sementara untuk industri dalam negeri, Franciska menilai, masih membutuhkan tambahan waktu pengenaan tindakan pengamanan perdagangan untuk menyelesaikan program penyesuaian strukturalnya.
Baca Juga: Bisnis Tegel, Berusaha Sambil Melestarikan Budaya
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 impor ubin keramik tercatat sebesar 1,41 juta ton, tahun 2022 sebesar 1,35 juta ton, dan 2021 sebesar 1,52 juta ton. Data tersebut menunjukkan adanya tren penurunan impor ubin keramik sebesar 3,27% selama periode 2021-2023. Namun, tetap perlu diwaspadai adanya peningkatan impor ubin keramik pada 2022-2023 sebesar 4,49%.
Franciska juga menambahkan, volume impor relatif naik dibandingkan dengan produksi nasional. Tren kenaikan impor tersebut ditunjukkan dengan kenaikan imporselama 2021 hingga 2023 yang naik 1,42%, dari 24,38% menjadi 25,08%.
Data BPS juga menunjukkan pada 2023, negara utama asal impor ubin keramik adalah Tiongkok dengan pangsa impor mencapai 88,57%, diikuti India dengan pangsa impor sebesar 8,66%.
Sebagai perhatian, KPPU pun mengundang seluruh pihak yang memiliki kepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties paling lambat 1 Juli 2024. Pendaftaran dapat disampaikan secara tertulis kepada KPPI dengan kontak dan alamat Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pusat.