20 Juni 2023
09:19 WIB
RABAT, MAROKO - Dana Moneter Internasional (IMF) sedang mengerjakan platform untuk mata uang digital bank sentral (CBDC) yang memungkinkan transaksi antarnegara.
"CBDC tidak boleh terfragmentasi proposisi nasional... Untuk memiliki transaksi yang lebih efisien dan lebih adil, kami membutuhkan sistem yang menghubungkan negara: kami membutuhkan interoperabilitas," kata Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva mengatakan pada Senin (19/6/2023) dalam konferensi yang dihadiri oleh bank sentral Afrika di Rabat, Maroko, seperti dilansir Antara.
IMF ingin bank sentral menyepakati kerangka peraturan umum untuk mata uang digital yang akan memungkinkan interoperabilitas global. Kegagalan untuk menyepakati platform bersama akan menciptakan kekosongan yang kemungkinan akan diisi oleh mata uang kripto, katanya.
CBDC adalah mata uang digital yang dikendalikan oleh bank sentral, sementara mata uang kripto hampir selalu terdesentralisasi.
Baca Juga: Mengenal Rupiah Digital Yang Diterbitkan BI
Sudah 114 bank sentral berada pada tahap eksplorasi CBDC, dengan sekitar 10 sudah melewati garis finish.
"Jika negara-negara mengembangkan CDBC hanya untuk penyebaran domestik, kami kurang memanfaatkan kapasitasnya," tambahnya.
CBDC juga dapat membantu mempromosikan inklusi keuangan dan membuat pengiriman uang lebih murah, katanya, mencatat bahwa biaya rata-rata transfer uang mencapai 6,3% atau setara dengan US$44 miliar per tahun.
Georgieva menekankan bahwa CBDC harus didukung oleh aset dan menambahkan bahwa mata uang kripto adalah peluang investasi ketika didukung oleh aset-aset, tetapi jika tidak, itu adalah "investasi spekulatif".
Di Tanah Air, Bank Indonesia (BI) resmi memperkenalkan rupiah digital dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) akhir November 2022. Proyek rupiah digital yang dinamakan Proyek Garuda ini dijelaskan dalam whitepaper yang telah diunggah BI.
Rupiah digital merupakan lanjutan dari CBDC. Konsep ini telah menjadi fokus Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) ketiga pada rangkaian Presidensi G20 Indonesia. Rupiah digital adalah uang dalam format digital yang diterbitkan BI dan menjadi kewajiban BI kepada pemegangnya.
Baca juga: Perry: Rupiah Digital Bisa Beli Barang di Metaverse
Saat itu, negara-negara anggota G20 sepakat melakukan pembahasan terkait persiapan dan implementasi CBDC, serta berbagi perspektif terkait mata uang digital.
CBDC dipandang mampu menjembatani kebutuhan publik bertransaksi di era digital dengan kebutuhan bank sentral menjaga dan memelihara keberlangsungan sistem keuangan yang telah berjalan selama ratusan tahun dengan menempatkan bank sentral pada porosnya.
CBDC juga dinilai akan menambal keterbatasan uang-uang yang ada saat ini dengan berperan sebagai instrumen inti bagi bank sentral dalam menjalankan mandatnya di era digital.