c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

25 Agustus 2025

20:16 WIB

IDXCarbon Catat Nilai Transaksi Capai Rp78,37 Miliar

Sejak diluncurkannya Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) pada 26 September 2023 hingga 22 Agustus 2025, tercatat total nilai transaksi karbon mencapai sebesar Rp78,37 miliar.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p id="isPasted">IDXCarbon Catat Nilai Transaksi Capai Rp78,37 Miliar</p>
<p id="isPasted">IDXCarbon Catat Nilai Transaksi Capai Rp78,37 Miliar</p>

Pengunjung mengamati layar yang menampilkan informasi pergerakan perdagangan karbon internasional pada awal pembukaan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/1/2025). Antara Foto/Muhammad Ramdan

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan, sejak diluncurkannya Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) pada 26 September 2023 hingga 22 Agustus 2025, tercatat total nilai transaksi karbon mencapai sebesar Rp78,37 miliar.

Masih dalam periode yang sama, volume transaksi karbon tercatat sebanyak 1.604.781 ton karbon ekuivalen (tCO2e), dengan frekuensi transaksi karbon sebanyak 281 kali transaksi.

“Walaupun transaksi kebanyakan dari perusahaan tercatat dan anak perusahaan, tetapi pengguna jasa kita makin bervariasi, termasuk banyaknya pelaku pasar karbon yang mulai meritelkan, untuk perdagangan karbon ini," ujar Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI Ignatius Denny Wicaksono dalam edukasi wartawan secara daring, Senin (25/8).

Baca Juga: Upaya Menjaga Iklim Dan Mendorong Ekonomi Dengan Perdagangan Karbon

Lebih lanjut, Denny mengungkapkan, ada sebanyak 119 Pengguna Jasa Bursa Karbon (PJBK) per 22 Agustus 2025, dengan jumlah proyek yang tercatat di IDXCarbon total sebanyak delapan proyek.

Selanjutnya, penggunaan karbon kredit sebagai offset emisi (retirement) tercatat sebanyak 981.323 tCO2e. Adapun, penerima manfaat sebanyak 1.367 entitas, yang terdiri dari 1.124 individu, 229 institusi, dan sebanyak 14 events.

"Kalau dilihat sekarang banyak sekali aktivitas-aktivitas dari retail yang memang concern terhadap sustainability maupun karbon, sehingga mereka juga banyak melakukan offset emisi," ujarnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Juga: Kuartal I/2025, IDXCarbon Catat Volume Perdagangan Hampir 700 Ribu Ton Karbon

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan bahwa krisis iklim membutuhkan solusi nyata dan kolaboratif, salah satunya melalui perdagangan karbon.

Menurutnya, peluncuran buku ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan perdagangan karbon melalui pasar sekunder.

Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif dan aplikatif mengenai prinsip dasar, regulasi, dan mekanisme perdagangan karbon, termasuk potensi, tantangan, dan peran strategis Sektor Jasa Keuangan dalam membangun ekosistem pasar karbon nasional maupun global yang kredibel dan berintegritas.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar