29 September 2025
19:49 WIB
ICA-CEPA Rampung, RI dan Kanada Makin Berpotensi Kerja Sama Di Mineral Kritis
Kementerian Perdagangan membeberkan adanya potensi kerja sama Indonesia dengan Kanada terkait mineral kritis usai ICA-CEPA selesai ditandatangani.
Penulis: Erlinda Puspita
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono. Sumber: Kemendag
JAKARTA - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan, Indonesia dan Kanada saat ini terus melakukan pembahasan kerja sama dalam sektor mineral kritis.
Pembahasan ini akan semakin intens pascapenandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).
“Ya nanti kita ada kerja sama, ada sepakat, ada inisiatif untuk bekerja sama dengan Kanada untuk mensinergikan, buat powerhouse antara Kanada dan Indonesia yang mendorong masalah kerja sama mineral kritis,” kata Djatmiko saat ditemui di sela acara Strategic Forum Perluasan Pasar Ekspor ke Kanada dan Uni Eropa, di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (29/9).
Baca Juga: IMA Khawatir Hilirisasi RI Terancam Bila Mineral Kritis Diekspor Lagi
Djatmiko menyampaikan, potensi kerja sama Indonesia dan Kanada pada sektor mineral kritis ini bukan hanya pada rantai pasok paling bawah, namun secara keseluruhan dari hulu hingga hilir.
“Mungkin nanti tidak hanya di rantai nilai yang paling bawah, tapi ke value chain yang mungkin yang tertinggi yang bisa kita lakukan. (Ini) sudah mulai kita bicarakan,” imbuh Djatmiko.
Asal tahu saja, mineral kritis merupakan salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dan kehadirannya berfungsi sebagai sumber daya transisi energi dan teknologi modern.
Mineral kritis sangat penting karena dibutuhkan dalam berbagai industri, seperti energi bersih, teknologi digital, militer, dan infrastruktur modern. Beberapa mineral yang masuk dalam mineral kritis antara lain nikel, kobalt, litium, tembaga, dan bauksit atau aluminium.
Lebih lanjut, Djatmiko pun mengamini ke depannya Indonesia dan Kanada berpeluang bekerja sama dalam produksi baterai kendaraan listrik atau electric vehicle battery. Hal ini tentunya memerlukan pembahasan lebih mendalam.
Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Badan Industri Mineral Fokus Kelola Rare Earth
“Ya bisa saja untuk membuat EV battery untuk industri vehicle, bisa. Apa saja yang bisa kita lakukan, ini kan dialog dulu. Nanti kebutuhan saling identifikasi ya, ada gap-nya apa, kebutuhannya di mana, mana yang paling sustainable dari sisi proyek mana yang paling feasible,” sambung Djatmiko.
Ia menegaskan pembahasan kerja sama ini semakin menguat pasca terselesaikannya perundingan ICA-CEPA yang saat ini sedang memasuki tahap ratifikasi.
“Pemerintah memfasilitasi di bawah CEPA lagi. Jadi artinya, pelaku usaha bisa memanfaatkan ini,” kata dia.