08 Agustus 2024
20:50 WIB
IBSAP 2025-2045 Kembangkan Solusi Finansial Keanekaragaman Hayati
Kebutuhan pendanaan untuk mengimplementasikan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP 2025-2045) mencapai Rp75,53 triliun/tahun sehingga diperlukan solusi finansial.
Editor: Fin Harini
Wakil Presiden Maruf Amin saat meresmikan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia/Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/8/2024). ANTARA/HO-Bappenas
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memaparkan kebutuhan pendanaan untuk mengimplementasikan 14 dari 20 target nasional yang termuat dalam dokumen Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia/Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045 mencapai Rp70,69-Rp75,53 triliun per tahun.
Mengacu kerangka pendanaan dalam dokumen tersebut, pemenuhan kebutuhan biaya ini tak bisa bergantung kepada pemerintah mengingat adanya keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, diperlukan sumber pendanaan lainnya, termasuk pendanaan inovatif dan keterlibatan swasta.
Kini, sumber pendanaan pengelolaan kehati masih berfokus pada pendanaan publik dari APBN dan APBD. Sumber pendanaan publik untuk pengelolaan kehati pada umumnya berasal dari Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), pendapatan pajak, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Suharso: Keanekaragaman Hayati Jadi Modal Pembangunan Berkelanjutan
Arah kebijakan pemerintah terkait pembangunan berkelanjutan merekomendasikan adanya transisi dari konsep pendanaan menjadi konsep pembiayaan (funding to financing) dengan mendorong masuknya modal swasta, baik melalui solusi pembiayaan campuran (blended finance) maupun pembiayaan non campuran, serta program investasi infrastruktur/aset publik yang melibatkan sektor swasta, sekaligus memanfaatkan solusi pasar (market-based solution) jika memungkinkan.
Berdasarkan kajian Financial Needs Assessment (FNA), diperlukan dana minimal sebesar Rp167,91 triliun atau US$11,58 miliar selama lima tahun untuk mengimplementasikan delapan target nasional dalam IBSAP 2015-2020. Adapun total kebutuhan pendanaan selama periode tersebut mencapai sekitar Rp33 triliun per tahun.
Hasil budget tracking menunjukkan bahwa jarak (gap) pendanaan pada IBSAP periode sebelumnya masih cukup besar, yaitu 74%.
Untuk menutup gap pembiayaan, strategi pendanaan IBSAP adalah memperbesar sumber pendanaan kehati melalui pendanaan swasta sebagai sumber utama, diikuti kerja sama publik dan swasta, serta pendanaan publik. Upaya ini dilakukan untuk mencapai kebutuhan pendanaan kehati berkelanjutan.
Solusi Finansial
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati dalam peluncuran IBSAP 2025-2045 di Jakarta, Kamis (8/8), melaporkan IBSAP 2025-2045 mengembangkan berbagai solusi finansial.
“Saat ini, juga terdapat solusi finansial yang telah dikembangkan, di antaranya seperti berbagai sukuk yang tentunya nanti akan melingkupi biodiversity financing,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Solusi keuangan yang disebutkan pertama bertujuan melembagakan proses akses pendanaan sukuk untuk keanekaragaman hayati (kehati) melalui penyediaan dukungan teknis kepada pemrakarsa. Juga, memperluas kerja sama dengan kementerian lain yang berkepentingan dengan proyek kehati.
Kedua, ecological fiscal transfer (EFT) untuk mendukung fasilitasi pelaksanaan transfer fiskal ekologis di pemerintah daerah, terutama dari pemerintah provinsi ke kabupaten dan/atau dari kabupaten ke tingkat desa.
Ketiga, institutionalize result-based budget tracking for biodiversity expenditure yang bertujuan untuk memindahkan pekerjaan penilaian pengeluaran (expenditure) kehati yang sedang berlangsung dari manual ke sistem daring guna mendorong pelembagaan pengeluaran kehati ke dalam sistem penganggaran berbasis kinerja.
Selanjutnya adalah developing a solution for nature-related disclosure untuk membuat sistem dan kerangka kerja yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan (kehati) ke dalam pelaporan dan pengambilan keputusan.
Baca Juga: Pengamat Ungkap Cara Sektor Keuangan Dongkrak Penyaluran Kredit ke EBT
Solusi terakhir yaitu leveraging faith-based fund for biodiversity yang bertujuan memperluas pekerjaan mengeksplorasi inisiatif pendanaan berbasis agama. “Ini kita termasuk negara yang cukup agamis, sehingga sumber-sumber pendanaan berbasis agama ini tentunya bagaimana nanti kita arahkan juga untuk mendukung pengelolaan keanekaragaman hayati,” ungkap dia.
Sebagai upaya meningkatkan pendanaan kehati dan meningkatkan kualitas pengeluaran, beberapa strategi yang akan diprioritaskan ialah peningkatan secara signifikan pendanaan dan belanja kehati melalui pengembangan solusi pembiayaan inovatif, penguatan kebijakan dan kelembagaan untuk meningkatkan aliran dan efektivitas pendanaan kehati, lalu peningkatan pendanaan swasta melalui skema pembiayaan campuran dan pengembangan solusi keuangan berbasis pasar.
Kemudian juga perluasan sumber pendanaan melalui pengembangan bioekonomi, peningkatan akses dan aliran pendanaan internasional yang di antaranya melalui Global Biodiversity Framework Fund (GBF Fund), serta pengembangan insentif dan disinsentif bagi aktivitas terkait dengan pengelolaan keanekaragaman hayati.
Seluruh strategi tersebut nantinya akan dipenuhi oleh sejumlah opsi solusi finansial yang terdapat dalam IBSAP 2025-2045.
“Hingga saat ini, secara kolaboratif juga tengah dikaji opsi solusi finansial kehati lainnya, sehingga peluang penentuan mekanisme tambahan masih terbuka,” pungkasnya.