22 Mei 2025
09:04 WIB
Hore! BI Pastikan QRIS Bisa Dipakai Di Jepang Dan China Mulai 17 Agustus 2025
QRIS lintas negara atau cross border akan bisa digunakan warga negara Indonesia di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025 mendatang.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi - Seorang pengunjung melakukan transaksi pembayaran melalui aplikasi uang elektronik 'server based', dompet elektronik dan mobile banking QRIS. Antara Foto/Oky Lukmansyah/foc/aa.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan, sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara (cross border) akan bisa digunakan masyarakat Indonesia di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025 mendatang.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, khusus untuk Jepang, pihaknya telah menyepakati sejumlah langkah teknis hingga tahap uji coba (sandbox) dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025.
"Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan yang berarti kita bisa launching penggunaan outbond (QRIS) itu tanggal 17 Agustus yang akan datang. Jadi, orang Indonesia yang pergi ke Jepang nanti bisa menggunakan pembayaran dengan scan QR di Jepang," kata Filianingsih dalam konferensi pers RDG BI Edisi Mei 2025 secara daring, Jakarta, Rabu (21/5).
Baca Juga: BI: Volume Transaksi QRIS Tumbuh 154,86% Pada April 2025
Senada, kerja sama QRIS Indonesia dengan China juga menunjukkan perkembangan positif. Menurutnya, finalisasi pengaturan bisnis, teknis, dan operasional telah disepakati antara Union Pay International dari pihak China dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Keempat penyedia layanan switching nasional, yakni PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Alto Network (Alto), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) juga telah menjalin kesepakatan dengan Union Pay International untuk pengembangan sistem dan uji coba sandbox.
"Ini mudah-mudahan juga uji coba bisa dilakukan nanti di 17 Agustus yang akan datang," ujarnya.
Sementara untuk kerja sama QRIS lintas negara dengan India, Filianingsih melanjutkan, saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis antara ASPI dan NPCI International India.
Di sisi lain, untuk QRIS lintas negara di Korea Selatan, tengah dalam proses kajian dan finalisasi kerja sama di level industri antara ASPI dengan Korean Financial Telecommunication and Clearings Institute.
"Kalau dari sisi antarotoritas di bank sentral, ini sudah kita lakukan. Saat ini, sampai ke level industri, antara ASPI dengan Korean Financial Telecommunication and Clearings Institute," terang dia.
Selain itu, untuk di Arab Saudi, Filianingsih menyampaikan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan Otoritas Moneter Arab Saudi.
Adapun saat ini, Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi juga tengah mendorong program penggunaan pembayaran digital bagi jemaah haji dan umrah, terutama untuk negara dengan jumlah jemaah besar, seperti Indonesia.
"Mudah-mudahan nanti dengan kita akan lanjut di akhir bulan ini akan ada diskusi secara intensif dengan Kementerian Haji dan Umroh dari Saudi Arabia,” tutur Filianingsih.
Hambatan Penerapan QRIS Lintas Negara
Masih dalam kesempatan sama, Filianingsih turut mengungkapkan, hambatan utama dalam penerapan QRIS lintas negara. Dia menilai, hambatan utama terletak pada perbedaan struktur kelembagaan sistem pembayaran di masing-masing negara.
Lantaran, proses kerja sama QRIS antarnegara diawali melalui otoritas sistem pembayaran. Namun, tidak semua negara menempatkan otoritas sistem pembayarannya di bawah bank sentral seperti di Indonesia.
Baca Juga: ASPI: Di 2024, Nilai Transaksi QRIS Naik Rp10 Triliun Lebih Tiap Bulan
Oleh karena itu, kondisi ini menyebabkan Bank Indonesia perlu terlebih dahulu mempelajari struktur otoritas di negara mitra. Kemudian, juga harus menyesuaikan ketentuan regulasi, sambil menyelaraskan infrastruktur sistem pembayaran yang digunakan.
Setelah itu, barulah dapat dilanjutkan ke tahap kerja sama dengan pelaku industri dan pengujian sistem (sandbox)," terangnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, pengembangan sistem pembayaran digital lintas negara akan selalu berpijak pada tiga prinsip utama. Yakni mencakup kepentingan nasional, sinergi antarotoritas, dan dukungan dari pelaku industri.
Perry menyebut, pendekatan tersebut tercermin dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI), yang menjadikan kerja sama internasional sebagai bagian dari strategi nasional.
"Ada tahapan yang memang nanti industri itu saling berbicara. Setelah sesuai kepentingan nasional dan kesepakatan industri, baru yang ketiga diberlakukan untuk semua pelaku industri," kata Perry.
Sekadar informasi, QRIS lintas negara saat ini telah berlaku di beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.