05 September 2024
18:01 WIB
Hippindo Desak Pemerintah Kaji Ulang Pemindahan Pelabuhan Entry Point 7 Komoditas
Rencana pemindahan pelabuhan ke kawasan timur dinilai bisa berakibat fatal, karena mengerek biaya operasional, harga barang di pasar, hingga memukul daya beli dan toko terancam tutup.
Penulis: Aurora K M Simanjuntak
Sejumlah truk melintas saat proses bongkar muat peti kemas berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/2/2024). ValidNewsID/Darryl Ramadhan
JAKARTA - Para pengusaha ritel dalam negeri tidak setuju dengan rencana pemerintah soal pemindahan pelabuhan masuk barang impor untuk 7 jenis komoditas ke Indonesia bagian timur, karena dapat menyebabkan gulung tikar massal.
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan, pemindahan pelabuhan ke kawasan timur akan mengerek biaya operasional, transportasi dan distribusi. Nantinya, sederet hal itu menyebabkan harga barang di pasar naik.
"Pemindahan lokasi impor ini justru berpotensi memperberat industri dan ritel nasional," ujar Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9).
Budihardjo mengkhawatirkan jarak tempuh importasi barang dan infrastruktur yang belum memadai di kawasan Indonesia timur apabila dibandingkan dengan Indonesia bagian barat. Menurutnya, itu akan memberatkan pengusaha dari sisi transportasi dan logistik.
Baca Juga: Menperin Bakal Serahkan Draf Usulan Pemindahan Pelabuhan Ke Presiden
Dia menekankan apabila nantinya malah membuat daya beli masyarakat lesu, itu bakal menghambat program Belanja di Indonesia Aja (BINA). Ini merupakan program kolaborasi antara pemerintah dan swasta, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Hippindo, guna mendorong belanja di dalam negeri.
"Jika harga barang terus meningkat akibat tingginya biaya logistik, daya beli masyarakat akan menurun, dan target belanja di dalam negeri melalui program BINA tidak akan tercapai," kata Budihardjo.
Hippindo juga menekankan, solusi yang lebih efektif untuk menangani impor ilegal adalah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di seluruh pelabuhan Indonesia. Selain itu, menertibkan atau menghukum para pelaku impor ilegal.
Ketimbang memindahkan pelabuhan impor 7 komoditas, Budihardjo menyarankan agar pemerintah memperbanyak produksi barang-barang dalam negeri. Menurutnya, pemerintah bisa bekerja sama dengan pihak luar untuk menentukan ketentuannya.
Baca Juga: Mendag Usulkan Pemindahan Jalur Masuk Barang Impor Di Luar Jawa
Dia mencontohkan, menetapkan ketentuan bahwa barang yang diproduksi di Indonesia wajib dijual untuk kebutuhan dalam negeri, bukan hanya untuk ekspor, guna mengamankan stok barang. Sederet aspek tersebut menjadi alasan Hippindo tidak setuju apabila pelabuhan dipindah ke kawasan timur.
Hippindo menilai, kebijakan pemindahan entry point tidak bisa sembarangan karena harus mempertimbangkan banyak aspek. Oleh karena itu, Hippindo meminta pemerintah melakukan kajian sekaligus memikirkan matang-matang rencana tersebut.
"Kami mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana pemindahan impor ini dengan lebih cermat," tutup Budihardjo.
Untuk diketahui, pemindahan entry point ini digagas dan disepakati oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Adapun 7 komoditas impor yang dimaksud meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik dan kosmetik.