20 Juli 2024
17:03 WIB
Hingga Juni 2024 PT PII Salurkan Penjaminan Proyek Rp534 Triliun
PT PII per Juni 2024 telah berikan penjaminan proyek dengan nilai investasi Rp534 triliun, meliputi proyek infrastruktur dan non infrastruktur.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Fin Harini
Diskusi mengenai penjaminan proyek dalam acara Press Tour Proyek KPBU Semarang Barat di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/7/2024). Sumber: Kemenkeu
SEMARANG - Deputi Direktur III PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) (Persero) Muhammad Ridho mnyatakan, pihaknya telah melakukan penjaminan untuk proyek infrastruktur dan non infrastruktur hingga Juni 2024 dengan total nilai investasi hingga Rp534 triliun.
"Jadi sampai dengan sekarang, kami di PT PII sudah menjamin proyek dengan nilai investasi untuk infrastruktur Rp472 triliun dan proyek non infrastruktur senilai Rp63 triliun. Sehingga total nilai investasi Rp534 triliun," tutur Ridho dalam pemaparannya di diskusi Proyek KPBU SPAM Semarang Barat, dikutip Sabtu (20/7).
Baca Juga: PT PII Beri Penjaminan 52 Proyek Hijau KPBU dan BUMN Senilai Rp503 T
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga telah melakukan penjaminan bagi 53 proyek, yakni 45 proyek infrastruktur dan 8 proyek non infrastruktur. Proyek-proyek tersebut melingkupi berbagai sektor, seperti ketenagalistrikan, air minum, teansportasi, jalan, telekomunikasi, dan konservasi energi.
Adapun total nilai penjaminan yang telah dilakukan PT PII, menurut Ridho, sebesar Rp99 triliun. Nilai ini terdiri dari nilai penjaminan proyek infrastruktur Rp91 triliun dan proyek non infrastruktur Rp8 triliun.
Lebih rinci untuk penjaminan yang telah dilakuan PT PII di Jawa Tengah terdiri dari proyek PLTU Batang senilai Rp70 triliun, proyek Tol Batang-Semarang senilai Rp14 triliun, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat senilai Rp0,4 triliun, proyek Tol Semarang-Demak senilai Rp5,4 triliun, dan proyek Tol Jogja-Bawen senilainRp14,3 triliun.
Baca Juga: PT PII Akan Jadi Penjamin Proyek Infrastruktur di IKN Nusantara
Sementara untuk penjaminan lainnya, yaitu penjaminan untuk koperasi sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional dengan total nilai penjaminan sebesar Rp2,3 triliun.
Sebagai informasi PT PII merupakan salah satu institusi BUMN yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Tujuan dibentuknya lembaga ini untuk mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia dengan skema Public Private Partnership, atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema ini adalah penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerjasama antara pemerintah dan badan usaha atau swasta.