15 Agustus 2025
19:04 WIB
Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Prabowo: Kalau Keberatan Segera Berhenti
Prabowo mendesak Komisaris BUMN untuk mundur jika keberatan dengan kebijakan penghapusan tantiem. Menurutnya, keberadaan tantiem tidak sejalan dengan kinerja BUMN yang selalu rugi selama ini.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi - Sejumlah tamu berfoto bersama di depan logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Antara Foto/Aprillio Akbar/hp.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, perusahaan BUMN selama ini telah mengalami kerugian sangat besar lantaran sistem pengelolaan yang tidak masuk akal, disertai jumlah komisaris yang gemuk dan merugi akibat adanya kebijakan tantiem.
Sebab itu, Prabowo lewat pengelolaan Danantara mengatakan, pihaknya telah memangkas lebih dari setengah komisaris di setiap BUMN dan menghilangkan kebijakan tantiem untuk menekan 'pengeluaran tak perlu'.
"Direksi dan Komisaris kalau keberatan, (yang) tidak bersedia tidak menerima tantiem, berhenti, banyak anak-anak muda yang mampu yang siap menggantikan mereka," tegas Prabowo saat berpidato dalam Rapat Paripurna bersama DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
Baca Juga: Tantiem Komisaris BUMN Dihapus, Pemerintah Berpotensi Hemat Rp8 Triliun
Lebih lanjut, Prabowo mengkritik kebijakan pemberian tantiem untuk komisaris BUMN yang dinilai tidak masuk akal, lantaran terdapat komisaris yang menerima tantiem sebesar Rp40 miliar per tahun, meski hanya mengikuti rapat satu kali setiap bulan.
Presiden mengakui, dirinya baru pertama kali mendengar kebijakan tantiem sebagai istilah asing dan sengaja digunakan untuk memperoleh keuntungan.
"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem, itu akal-akalan mereka saja, dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," imbuhnya.
Sebagai catatan, tantiem merupakan penghasilan dalam bentuk penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba.
Namun kebijakan tersebut juga tetap diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja, walaupun Persero masih mengalami kerugian.
Terlepas dari penghapusan kebijakan tantiem komisaris, Prabowo kembali mengungkap bahwa Indonesia sejatinya memiliki aset lebih dari US$1.000 triliun yang berada di perusahaan pelat merah. Dengan kenyataan ini, BUMN seharusnya dapat menyumbang minimal US$50 miliar per tahun dalam mencegah defisit APBN lebih dalam.
"Harusnya BUMN itu menyumbang kepada kita minimal US$50 miliar, kalau US$50 miliar dolar (disetor ke negara) APBN kita tidak defisit, karena itu saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN kita," jelasnya Prabowo.
Baca Juga: Bos Danantara Larang Komisaris BUMN Terima Insentif
Sekadar informasi, sebelumnya CEO Danantara Rosan Roeslani mengumumkan perubahan kebijakan tantiem diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Salah satu poin utamanya, mengatur agar anggota Dewan Komisaris BUMN dan anak usahanya tidak lagi menerima tantiem, insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang, atau penghasilan lain yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan, sehingga BUMN berpotensi menghemat hingga Rp8 triliun per tahun.
"Penghematannya itu dari yang kita lakukan conservatively sekitar Rp8 triliun per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap,” kata Rosan.