26 Juli 2025
14:33 WIB
FKBI: Kenaikan Tarif Ojek Online Harus Seimbang
FKBI menilai kenaikan tarif ojek online hanya akan berdampak positif jika aplikator tidak mengambil porsi berlebih.
Penulis: Fin Harini
Pengendara motor melintas di jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (28/4/2025). Antara Foto/Sulthony Hasanuddin
JAKARTA - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan agar kenaikan tarif ojek online (ojol) harus seimbang. FKBI mendorong komisi aplikator maksimal 15% untuk melindungi konsumen dan mitra.
"Kenaikan tarif hanya akan berdampak positif jika aplikator tidak mengambil porsi berlebih. Potongan 15% adalah batas rasional agar konsumen tetap terlindungi dan pengemudi memperoleh manfaat nyata," ujar Ketua FKBI Tulus Abadi di Jakarta, Sabtu (26/7), dikutip dari Antara.
Survei yang dilakukan secara nasional pada pertengahan Juli 2025 menunjukkan bahwa lebih dari 68% konsumen akan mengurangi frekuensi penggunaan atau menunggu diskon jika tarif naik.
Di sisi lain, mitra pengemudi hanya memperoleh tambahan pendapatan bersih Rp8.000-Rp15.000 per hari jika potongan aplikator tetap 20%, seperti yang disimulasikan oleh IDEAS.
FKBI merekomendasikan penyesuaian potongan komisi aplikator menjadi maksimal 15% sebagai titik keseimbangan yang adil.
Baca Juga: Grab Siap Kaji Ulang Tarif Ojol, Usul Komisi 10% Ditolak
Simulasi menunjukkan bahwa dengan potongan 15%, pengemudi memperoleh pendapatan bersih Rp122.187 per hari (kenaikan 15%), sementara harga konsumen tetap berada dalam rentang wajar Rp14.375-Rp16.912 per trip.
FKBI juga menekankan perlunya transparansi penggunaan potongan komisi, serta pelibatan konsumen dan mitra dalam proses penetapan tarif dan skema kerja.
Dalam ekosistem digital yang inklusif, keadilan relasional antara aplikator, pengemudi, dan konsumen harus menjadi prinsip utama.
FKBI menyarankan agar terdapat audit dan pelaporan berkala atas penggunaan potongan oleh aplikator.
Kemudian, perlunya melibatkan lembaga perlindungan konsumen dalam proses regulasi transportasi daring.
Pemerintah Masih Kaji
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan rencana penyesuaian tarif ojek online sebesar 8-15% masih dalam tahap kajian menyeluruh yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara komprehensif dan berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyatakan kebijakan tersebut belum menjadi keputusan final, karena proses regulasinya masih panjang dan membutuhkan kehati-hatian tinggi dari pemerintah.
"Mengenai pemberitaan kenaikan tarif ojek online 8-15%, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum berupa keputusan final, prosesnya masih banyak, masih panjang," kata Aan ditemui di Jakarta, Rabu (2/7).
Menurut Aan, penentuan tarif tidak dapat dilihat dari satu sisi saja, melainkan harus mencakup berbagai aspek yang memastikan keadilan dan keberlanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem digital.
Kajian yang dilakukan juga mencakup struktur pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi, serta usulan pembatasan potongan maksimal sebesar 10% yang menjadi tuntutan para mitra.
Untuk menjamin objektivitas data, Aan menyebutkan kajian diserahkan kepada lembaga independen, bukan lembaga internal, agar hasilnya dapat dipercaya dan mencerminkan kondisi lapangan secara nyata.
Baca Juga: Menhub Kumpulkan Aplikator Ojol Bahas Potongan Tarif
Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan dikonsultasikan kepada pakar, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan seperti aplikator, mitra pengemudi, pelaku UMKM, hingga konsumen.
Kemenhub juga menegaskan proses penyusunan regulasi bukanlah lambat, melainkan dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat dampaknya terhadap jutaan pelaku usaha dan pengguna layanan digital.
Aan memastikan keputusan akhir akan berorientasi pada keadilan bagi semua pihak, termasuk kesejahteraan mitra pengemudi dan keberlangsungan usaha kecil menengah di sektor digital transportasi.
Kemenhub menekankan pendekatan multipemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi tarif ojol, demi menghasilkan kebijakan yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku di industri transportasi daring.
"Jadi, pendekatan yang kami gunakan adalah pendekatan multistakeholder, ini sangat penting. Untuk memastikan bahwa regulasi ini dihasilkan tidak hanya untuk menguntungkan satu pihak saja atau satu kelompok saja, tapi memberikan keadilan untuk semua," kata Aan.