08 September 2025
20:22 WIB
Estafet Jabatan Sri Mulyani, Purbaya Janji Tidak Buat Kebijakan Baru di Kemenkeu
Menteri Keuangan Purbaya berjanji tidak akan membuat kebijakan baru terkait ranah fiskal sehubungan dengan posisi barunya tanpa adanya tujuan pasti.
Penulis: Siti Nur Arifa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajarannya dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Antara/Imamatul Silfia
JAKARTA - Menteri Keuangan baru Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dirinya tidak akan membuat kebijakan baru baik di ranah fiskal, maupun peraturan terkait di bawah wewenang Kementerian Keuangan pasca dirinya resmi menggantikan posisi Sri Mulyani.
Hal tersebut, dia sampaikan sebagai bentuk penegasan atas adanya kebiasaan kebijakan atau sistem baru setiap pergantian pejabat di lingkungan Kementerian/Lembaga, yang hanya bertujuan untuk menandai pergantian kepemimpinan.
"Biasanya kalau kejelekan pemimpin baru gini, kalau pemimpin baru, yang lama diobrak-abrik, buat (kebijakan) baru lagi, soalnya mau bikin tonggak baru gitu kan. Saya nggak akan seperti itu pendekatannya, (kebijakan) yang ada saya optimalkan sehingga sistem bisa bekerja dengan optimal," tegasnya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (8/9).
Baca Juga: Sri Mulyani Janji Tak Ada Kenaikan Dan Tarif Pajak Baru di 2026
Purbaya menambahkan, instrumen yang saat ini berjalan di Kemenkeu sudah berjalan cukup baik.
Di bawah kepemimpinannya, dia memastikan akan menghidupkan kembali sistem atau kebijakan fiskal yang dirasa baik namun sebelumnya sempat terhenti, dan mempercepat realisasi target dari kebijakan yang sudah berjalan.
Adapun maksud dari upaya tersebut, dilakukan guna mengejar realisasi pertumbuhan ekonomi yang dirasa melambat, dan selanjutnya menjadi modal dalam mengejar pertumbuhan ekonomi 8% di tahun 2029, sesuai target dan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi semuanya mesinnya bukan mesin baru, ini mesin lama tapi kita buat lebih bagus lagi ke depannya," tegas Purbaya.
Tugas Mendesak Dari Ekonom
Di lain sisi, penunjukkan Purbaya sebagai Menteri Keuangan baru menggantikan Sri Mulyani diikuti harapan dan ekspektasi baru, terutama dari berbagai kalangan ekonom.
Dalam hal ini, CELIOS menjadi salah satu pihak yang mengaku akan terus mengawal kebijakan Menkeu yang baru secara kritis dan objektif berbasis data.
Tak sampai di situ, CELIOS bahkan menilai Purbaya sebagai Menkeu baru memiliki tugas yang sangat mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik, terutama dari aspek perpajakan.
"Memastikan strategi penerimaan pajak dilakukan dengan memperhatikan daya beli kelompok menengah dan bawah, seperti menurunkan tarif PPN menjadi 8%, dan menaikkan PTKP menjadi Rp7 juta per bulan," ujar Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira dalam pernyataan resmi.
Bhima menekankan, kebijakan pajak juga harus menyasar sektor ekstraktif melalui pajak produksi batu bara, dan pajak windfall profit (anomali keuntungan).
Selain itu pajak kekayaan berupa 2% pajak bagi aset orang super kaya merupakan hal yang urgen dilakukan untuk menekan ketimpangan, sekaligus memperbesar penerimaan negara.
Tugas lain yang perlu didalami Purbaya adalah efisiensi anggaran yang wajib dilakukan dengan dasar kajian makroekonomi yang transparan, tidak menganggu pelayanan publik dan infrastruktur dasar.
Baca Juga: Kemenkeu Klaim Aturan Pajak Digital Baru Mudahkan Pedagang Online
Tak kalah penting, Purbaya juga dirasa perlu melakukan restrukturisasi utang pemerintah lewat program-program yang berkaitan dengan aspek transisi energi.
"Segera melakukan restrukturisasi utang pemerintah, menekan beban bunga utang, membuka ruang menukar kewajiban utang dengan program transisi energi, menukar utang dengan konservasi hutan/mangrove/karst, dan pembatalan utang yang merugikan," tambah Bhima.
Sementara itu terkait pajak, eks Ketua Dewan Komisioner LPS ini mengaku masih perlu mendalami kondisi terkait perpajakan dalam hal indikator-indikator yang masih menunjukkan pergerakan konstan, terutama terkait rasio pajak.
"Tax ratio kan konstan, tax per PDB. Katakanlah kita nggak bisa berubah (rasio pajak) dalam waktu dekat, untuk meningkatkan (penerimaan) pajak ya kita percepat pertumbuhan ekonominya, kira-kira begitu," pungkas Purbaya.