c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

03 Oktober 2025

18:54 WIB

ESDM: Pembinaan HSSE Sumur Minyak Ilegal Bakal Libatkan Banyak Pihak

Pembinaan aspek keselamatan bakal dilakukan paralel dengan eksekusi penyerapan minyak dari sumur minyak ilegal.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">ESDM: Pembinaan HSSE Sumur Minyak Ilegal Bakal Libatkan Banyak Pihak</p>
<p id="isPasted">ESDM: Pembinaan HSSE Sumur Minyak Ilegal Bakal Libatkan Banyak Pihak</p>

Ilustrasi. Petugas Pertamina mendeteksi gas menggunakan Gas Detector di titik ledakan semburan api sumur minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Ranto Panjang Peureulak, Aceh Timur, beberapa waktu lalu. Antara Foto/Rahmad  

JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengungkapkan pembinaan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sumur minyak ilegal yang dikelola masyakat bakal melibatkan banyak pihak, mulai dari kementerian/lembaga terkait, hingga kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Seluruh pemangku kepentingan dalam kebijakan legalisasi sumur masyarakat, sambung Laode, bakal tergabung dalam sebuah satuan tugas yang diterjunkan untuk membina BUMD, koperasi, maupun UMKM supaya pengelolaan sumur masyarakat bisa sesuai dengan tata aturan keselamatan yang berlaku.

"Karena gini, sebenarnya kan tanda kutip sumur masyarakat ini kita legalkan. Jadi begitu sudah legal, ya harus menepati aturan-aturan keselamatan yang berlaku di industri migas," ucapnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/10).

Baca Juga: Sebulan Ke Depan, Pemerintah Bakal Mendata Sumur Minyak Ilegal

Pembinaan HSSE pun ia jelaskan bakal berjalan paralel dengan eksekusi penyerapan minyak dari sumur masyarakat oleh KKKS setempat. Bahkan, dia berharap BUMD, koperasi, maupun UMKM bisa mendapat pembinaan sebelum sumur-sumur haram tersebut mendapat legalitas.

"Secara paralel tentunya, karena begitu dialihkan, mereka harus menjual ke sumber yang resmi agar kita bisa hitung sebagai tambahan lifting," sambung Laode.

Sampai saat ini, Dirjen Laode mengungkapkan ada sekitar 34.000 sumur ilegal yang sudah terinventarisir oleh pemerintah daerah dan dilaporkan ke pemerintah pusat. Legalisasi sumur-sumur tersebut pun bakal segera dilakukan oleh pemerintah.

Setelah inventarisir, pemerintah selanjutnya bakal melakukan verifikasi keaslian data sumur masyarakat yang dilaporkan oleh pemda. Hal itu dilakukan untuk memastikan potensi minyak yang bisa dihasilkan, sampai kebenaran titik koordinat atas sumur-sumur itu.

"Dari data yang kita dapat itu harus kita cek sumurnya benar, potensinya seperti apa, koordinat yang dikasih ke kita benar atau tidak, jangan-jangan cuma dikasih titik aja tapi tidak ada sumurnya," tegas Laode.

Baca Juga: Ganggu Iklim Investasi, Ini Cara ESDM Tertibkan Sumur Minyak Ilegal

Kemudian pascaverifikasi, Kementerian ESDM meminta agar pemerintah daerah segera menyiapkan entitas yang bakal mengelola sumur-sumur masyarakat tersebut, yakni BUMD, koperasi, dan UMKM.

Laode juga menegasan setelah 2 Oktober 2025, tidak ada lagi penambahan data sumur masyarakat. Artinya, penindakan tegas bakal dilakukan jika terdapat sumur ilegal yang ditemukan setelah tenggat waktu tersebut.

"Jadi sudah dibatasi, apa yang sudah disampaikan ke Kementerian ESDM itu sudah fix. Habis ini, tahapannya adalah agar pemda, gubernur, segera menyiapkan BUMD, koperasi, UMKM, tiga itu yang ditunjuk pemda," pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar