10 Agustus 2024
11:52 WIB
ESDM: Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi Hampir Selesai
Sembari mematangkan regulasi, pemerintah tengah menyusun program sosialisasi kriteria terbaru pengguna BBM bersubsidi.
Penulis: Yoseph Krishna
Sembari mematangkan regulasi, pemerintah tengah menyusun program sosialisasi kriteria terbaru pengguna BBM bersubsidi
JAKARTA - Pemerintah tengah mematangkan aturan untuk memperketat penyaluran BBM bersubsidi, yakni Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan saat ini pembahasan sudah hampir selesai setelah dibahas secara terperinci di rapat koordinasi tingkat menteri koordinator (menko).
"Lagi dibahas, sudah hampir selesai sih. Pembahasannya kan sudah di rakor menko, waktu itu Pak Menko sudah memberikan penjelasan," ucap Dadan saat disambangi di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (9/8).
Namun demikian, Dadan belum bisa memastikan soal waktu penerapan kriteria terbaru pengguna BBM bersubsidi tersebut. Sembari merampungkan beleid, pemerintah dijelaskannya juga menyiapkan beberapa program untuk sosialisasi.
"Regulasi sambil menyiapkan program untuk sosialisasi. Kita punya simulasi kalau begini harus bagaimana, kalau di bulan ini harus seperti apa," terang dia.
Soal bentuk regulasi, ia menegaskan hal tersebut bukan menjadi persoalan yang krusial. Menurut Dadan, yang terpenting adalah upaya pemerintah untuk mengatur penyaluran BBM bersubsidi supaya lebih tepat sasaran.
"Yang penting pengaturannya, levelnya sama saja sebetulnya orang-orang legal tuh paham ini bentuknya harus revisi perpres (Perpres Nomor 191 Tahun 2014) atau bentuknya bisa juga Permen ESDM, menurut saya sama saja sih," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi Bantah Rencana Pembatasan BBM Subsidi
Dadan pun memberi sinyal nantinya pengguna mobil diesel seperti Mitsubishi Pajero hingga Toyota Fortuner tak dapat lagi menikmati solar bersubsidi dengan adanya aturan itu.
Menurutnya, penggunaan BBM bersubsidi yang notabene punya tingkat sulfur yang tinggi tidak kompatibel dengan mesin dari mobil-mobil tersebut.
"Kira-kira layak gak ya dia? Sepertinya, mobilnya juga bagus kan," singgung Dadan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengungkapkan sekitar 800.000 kendaraan pribadi roda empat bermesin diesel masih menggunakan Solar dan Biosolar bersubsidi.
Rachmat mengestimasikan konsumsi Biosolar bersubsidi oleh Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, maupun Toyota Land Cruiser itu mencapai kisaran 477-573 liter per unit setiap tahunnya.
"Di Indonesia mana ada mobil diesel itu Low Cost Green Car (LCGC). Mobil diesel kalau beli yang mana? Ya Pajero Sport, Fortuner diesel, Land Cruiser. Gak ada Agya yang diesel ya," tuturnya dalam sebuah sesi diskusi di Jakarta, Senin (5/8).
Menurut dia, pengguna kendaraan roda empat saat ini bisa menikmati subsidi 4,3-11 kali lipat lebih besar dibanding pengendara sepeda motor. Terlebih, jika mobil tersebut bermesin diesel dan menggunakan Solar dan Biosolar bersubsidi dengan anggaran yang lebih besar.
Baca Juga: Menteri ESDM Angkat Bicara Soal Pembatasan BBM Subsidi 17 Agustus
Pasalnya, subsidi bensin (Pertalite) yang dikucurkan pemerintah hanya sekitar Rp2.000 per liter, sedangkan solar mendapat subsidi hingga Rp8.000 per liter. Adapun nilai subsidi Biosolar saat ini berada di angka Rp4.966 per liternya.
"Kalau orang naik motor kita anggap dengan pola pemakaian tertentu bisa dapat Rp1. Sementara kalau Agya pakai Pertalite bisa dapat Rp4, lalu Innova bisa dapat Rp5. Artinya orang yang naik motor hanya kita kasih seperlima dari orang yang naik Innova," jabar Rachmat.
Eks-CEO Bukalapak itu menjelaskan terdapat penghematan sekitar 30% jika pengguna Pajero Cs menggunakan Biosolar bersubsidi ketimbang solar.
Bahkan, dirinya mengestimasikan pemilik mobil diesel yang menggunakan Biosolar bisa mendapat besaran subsidi di kisaran Rp2,37 juta-Rp2,84 juta per unit setiap tahun.
"Kita asumsikan dia (mobil diesel) lebih hemat 30%, itu dia bisa dapat 11-13 kali (lebih besar dari sepeda motor). Jadi terus terang ya agak mengusik rasa keadilan," ucap Rachmat Kaimuddin.