c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

11 September 2025

18:41 WIB

ERIA: Harmonisasi Regulasi Kunci Sukses Transportasi Karbon Lintas Negara

ERIA menegaskan perlu harmonisasi kebijakan antarnegara untuk mendukung transportasi karbon lintas negara. Harmonisasi transportasi CO2 untuk CCUS bisa mengacu standar industri di tiap wilayah.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Khairul Kahfi

<p id="isPasted">ERIA: Harmonisasi Regulasi Kunci Sukses Transportasi Karbon Lintas Negara</p>
<p id="isPasted">ERIA: Harmonisasi Regulasi Kunci Sukses Transportasi Karbon Lintas Negara</p>

Pekerja memeriksa lokasi penerapan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di Pertamina EP Sukowati Field, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (7/12/2023). Antara Foto/Budi Candra Setya

JAKARTA - Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) menegaskan perlu harmonisasi kebijakan atau regulasi antarnegara untuk mendukung transportasi karbon lintas negara (cross-border).

Kebijakan terpadu dari setiap negara di satu kawasan digadang-gadang menjadi kunci untuk menjalankan bisnis Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCS/CCUS).

CCUS Research Fellow ERIA I Gusti Suarnaya Sidemen menerangkan, harmonisasi regulasi antarnegara bisa mengacu kepada standardisasi industri di masing-masing wilayah.

"Kami melakukan kajian tentang bagaimana regulasi itu harus dibuat. Contoh misalnya bagaimana bentuk regulasi yang baik ada di knowledge sharing pernah kita lakukan, mungkin kita juga mengacu kepada standar industri yang ada, seperti ISO/TC 67," tutur Gusti dalam sesi konferensi pers, Jakarta, Kamis (11/9).

Baca Juga: Net Zero Carbon: Strategi Perusahaan Mencapai Emisi Nol

Pada beberapa kesempatan, ERIA pun telah mewadahi setiap pemangku kepentingan, baik dari industri maupun pemerintah untuk mengidentifikasi hal-hal penghambat harmonisasi regulasi antarnegara soal transportasi karbon lintas negara.

Regulasi baru perlu dikembangkan karena temuan dalam sejumlah forum menunjukkan belum adanya kesepakatan bersama antarnegara terkait pembagian risiko soal transportasi karbon lintas negara.

Gusti menekankan, perlu standar bersama dari setiap negara yang menyepakati berbagai aspek teknis, seperti spesifikasi CO2, titik serah terima pengangkutan CO2, dan lain sebagainya untuk menyukseskan agenda distribusi karbon cross-border.

"Kita coba mempertemukan stakeholder agar isu-isu ini dapat dibahas dan tentu diselesaikan juga oleh masing-masing negara karena kita kan tidak bisa mengambil keputusan, kita hanya meng-encourage, mendorong, supaya masing-masing stakeholder itu yang berperan," jabar dia.

Gusti juga menegaskan, ERIA maupun Sekretariat Asia CCUS Network hanya lembaga think-tank yang notabene tak punya wewenang baik untuk mengusulkan regulasi atau membuat regulasi.

Jadi, ERIA sampai saat ini hanya mengoptimalkan perannya untuk menyediakan wadah diskusi bagi para pemangku kepentingan yang lebih berhak untuk menyusun dan mengharmonisasi regulasi antarnegara, guna menciptakan ekosistem bisnis CCUS.

"Kami ini hanya lembaga yang bersifat think-tank atau memberi masukan lewat studi yang dilakukan secara kolaboratif dengan lembaga penelitian, atau juga lembaga pemerintah. Jadi, kita cuma semacam memberi encouraging," tandas Gusti.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar