c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

04 Juni 2025

08:00 WIB

Ekonom Nilai Dampak Stimulus Fiskal Kuartal II Bakal Masih Terbatas

Meskipun nominal stimulus fiskal tampak besar, daya dorong agregat terhadap konsumsi akan terbatas karena besaran manfaat per orang masih tergolong rendah.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p id="isPasted">Ekonom Nilai Dampak Stimulus Fiskal Kuartal II Bakal Masih Terbatas</p>
<p id="isPasted">Ekonom Nilai Dampak Stimulus Fiskal Kuartal II Bakal Masih Terbatas</p>

Petugas memotret warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten, Serang, Banten, Selasa (25/2/2025). AntaraFoto/Muhammad Bagus Khoirunas

JAKARTA - Pemerintah secara resmi meluncurkan stimulus fiskal sebesar Rp24,4 triliun guna menopang konsumsi rumah tangga yang melemah di Kuartal II/2025.

Namun demikian, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menilai daya dorongnya terhadap pertumbuhan ekonomi lebih bersifat menahan pelemahan konsumsi, ketimbang benar-benar menciptakan akselerasi yang signifikan.

"Nilai stimulus tersebut setara hanya 0,1% dari PDB, lebih kecil dibandingkan stimulus tahun sebelumnya sebesar Rp40 triliun atau setara dengan 0,17% PDB," kata Josua kepada Validnews, Rabu (4/6).

Dengan cakupan yang luas, yakni sekitar 39 juta penerima manfaat, program ini dinilai tetap memberikan dukungan langsung, terutama melalui subsidi upah dan BLT serta beras yang menyasar segmen rumah tangga berpendapatan rendah dan menengah bawah.

Baca Juga: Ada Insentif Ekonomi, Celios Usulkan Pangkas Tarif PPN 11% ke 9%

Meskipun nominalnya tampak besar, tapi Josua kembali menekankan daya dorong agregat terhadap konsumsi akan terbatas karena besaran manfaat per orang masih tergolong rendah, yaitu sekitar Rp600–650 ribu selama dua bulan.

"Ini cenderung hanya menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil, bukan menaikkannya," tegas dia.

Selain itu, lanjutnya, pembatalan diskon tarif listrik sebesar Rp10,9 triliun, mengurangi ruang stimulus jangka pendek yang lebih universal.

Meski anggaran tersebut dialihkan ke subsidi upah dan bantuan tunai, menurut Josua, daya jangkaunya menjadi lebih sempit dan targetnya lebih terbatas.

Sementara itu, insentif transportasi berupa diskon tiket KA, kapal, tol, dan PPN penerbangan ekonomi memang diyakini memiliki peluang menciptakan dorong permintaan secara musiman, tetapi efeknya cenderung sementara dan tidak merata secara geografis.

Dengan demikian, Josua memproyeksikan pertumbuhan konsumsi rumah tangga di Kuartal II/2025 sekitar 4,8% (yoy), datar atau masih sama jika dibandingkan dengan Kuartal I/2025 yang sebesar 4,8%, dan lebih rendah dari 2024 yang mencapai 5,0%.

"Ini menunjukkan bahwa stimulus diperkirakan hanya akan membatasi pelemahan lebih dalam, namun bukan menjadi sumber pertumbuhan baru yang kuat," ungkapnya.

Lima Insentif
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lima paket stimulus dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Lima paket insentif tersebut terdiri dari pertama, diskon transportasi sebesar Rp0,94 triliun selama libur sekolah yakni periode Juni-Juli 2025, yang terdiri berupa diskon tiket kereta (30%), diskon tiket pesawat (PPN DTP 6%), dan diskon tiket angkutan laut (50%).

Kedua, diskon tarif tol senilai Rp0,65 triliun sebesar 20% untuk 110 juta pengendara selama libur sekolah pada periode Juni-Juli 2025.

Ketiga, penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan senilai Rp11,93 triliun berupa tambahan Kartu Sembako Rp200 ribu per bulan, Bantuan Pangan 10 kg beras masing-masing kepada 18,3 Juta KPM untuk bulan Juni-Juli yang disalurkan satu kali pada bulan Juni.

Baca Juga: Tak Jadi Beri Diskon Tarif Listrik, Pemerintah Alihkan Insentif Jadi Bantuan Subsidi Upah

Keempat, Bantuan Subsidi Upah/BSU senilai Rp10,72 triliun, yakni sebesar Rp300 ribu per bulan kepada 17,3 juta pekerja per buruh, dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, dan kepada 288 ribu Guru Kemendikdasmen serta 277 ribu Guru Kemenag selama Juni-Juli, yang disalurkan satu kali pada bulan Juni.

Kelima atau terakhir, perpanjangan Diskon luran JKK senilai Rp0,2 triliun. Rincinya, sebesar 50% selama enam bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya.

Kelima paket stimulus ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional, mendorong pertumbuhan, serta meningkatkan daya beli masyarakat.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar