c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

31 Mei 2025

09:15 WIB

Ekonom: Enam Insentif Ekonomi Bisa Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Pemberian insentif ekonomi langsung ke segmen masyarakat bawah dan sektor-sektor padat karya merupakan langkah yang tepat untuk menjaga ritme konsumsi domestik.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p id="isPasted">Ekonom: Enam Insentif Ekonomi Bisa Dongkrak Daya Beli Masyarakat</p>
<p id="isPasted">Ekonom: Enam Insentif Ekonomi Bisa Dongkrak Daya Beli Masyarakat</p>

Seorang pekerja menunjukkan kartu ATM dan uang saat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di halaman PT Perusahaan Industri Ceres, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021). AntaraFoto/Novrian Arbi

JAKARTA - Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menilai paket enam insentif ekonomi yang akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2025 sebagai langkah yang cukup strategis dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

"Momentum ini sangat strategis, mengingat konsumsi rumah tangga adalah komponen terbesar dalam PDB Indonesia, dan kontribusinya pada kuartal I/2025 mencapai 2,61% dari total pertumbuhan 4,87% secara tahunan (year on year/yoy)," kata Josua kepada Validnews, Jumat (30/5).

Menurutnya, di tengah meredanya tekanan inflasi yang hanya 1,03% (yoy) per Maret dan tren penurunan inflasi volatile food pada April 2025, pemberian stimulus langsung ke segmen masyarakat bawah dan sektor-sektor padat karya merupakan langkah yang tepat untuk menjaga ritme konsumsi domestik.

"Secara lebih spesifik, insentif seperti diskon transportasi dan tarif tol akan meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur sekolah dan mendorong konsumsi sektor pariwisata dan jasa," imbuhnya.

Josua menegaskan, diskon tarif listrik 50% untuk 79,3 juta rumah tangga di bawah 1.300 VA akan memperkuat daya beli kelompok berpendapatan rendah, sekaligus menjadi faktor penekan inflasi administered prices.

Insentif ini pun sangat relevan karena kelompok rumah tangga dengan daya listrik rendah merupakan segmen yang paling rentan terhadap tekanan biaya hidup, namun sekaligus memiliki marginal propensity to consume yang tinggi, sehingga setiap tambahan pendapatan cenderung langsung dibelanjakan kembali.

Baca Juga: Ada Insentif Ekonomi, Celios Usulkan Pangkas Tarif PPN 11% ke 9%

Di sisi lain, survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan bahwa ekspektasi penghasilan dan konsumsi rumah tangga sempat menurun pada April 2025 dibandingkan bulan sebelumnya, sejalan dengan berakhirnya momen Ramadan dan Lebaran.

Oleh karena itu, dia memandang kehadiran paket stimulus ini bisa berfungsi sebagai jembatan menjaga daya beli sebelum pengaruh musiman kembali menguat menjelang semester kedua.

Sementara itu, data penjualan eceran juga mencatatkan pertumbuhan yang masih lemah per Maret 2025, dengan kontraksi di beberapa kelompok komoditas makanan, yang menandakan perlunya dorongan fiskal untuk mengimbangi konsumsi masyarakat yang tertahan.

Meskipun efektivitas program tetap bergantung pada kecepatan implementasi dan cakupan distribusi, kata Josua, secara keseluruhan paket enam insentif ini merupakan kebijakan fiskal ekspansif yang cukup tepat sasaran dan waktu.

"Dengan pendekatan yang fokus pada sisi konsumsi dan perlindungan kelompok rentan, kebijakan ini patut dipandang secara optimis sebagai penopang utama agar pertumbuhan ekonomi Indonesia setidaknya sedikit membaik pada kuartal II/2025, meskipun secara keseluruhan tahun 2025 pertumbuhan ekonomi diperkirakan masih akan tetap lebih rendah dari 5%," tutur dia.

Beri Beban Tambahan
Senada, dikutip dari Antara, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai paket enam insentif ekonomi yang akan mulai diberlakukan pemerintah pada 5 Juni 2025 mendatang merupakan langkah tepat untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

Meski demikian, menurutnya kebijakan itu bakal semakin memberikan beban tambahan terhadap fiskal negara.

"Sudah pasti akan membebani fiskal, tetapi saat ini ekonomi nasional memang membutuhkan insentif untuk menjaga daya beli, menciptakan lapangan kerja, dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi," kata Wijayanto di Jakarta, Jumat (29/5).

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri pada 23 Mei 2025 telah menetapkan enam kebijakan stimulus ekonomi untuk menjaga laju pertumbuhan pada kuartal II/2025.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Insentif untuk Semua Jenis Kendaraan

Enam stimulus tersebut meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bantuan sosial dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Wijayanto menilai kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap konsumsi domestik yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Namun, ia menilai implementasinya belum cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 5%.

"Akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, tetapi untuk mencapai 5% rasanya kurang memadai. Perlu dorongan atau insentif lainnya," ujarnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar