c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

05 Februari 2025

08:33 WIB

Ditugaskan Serap Semua Gabah Sesuai HPP, Ini Siasat Bulog Jamin Kualitas

Direktur Utama Perum Bulog memastikan pihaknya akan melakukan penyerapan gabah sesuai HPP dengan kualitas apapun.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Ditugaskan Serap Semua Gabah Sesuai HPP, Ini Siasat Bulog Jamin Kualitas</p>
<p id="isPasted">Ditugaskan Serap Semua Gabah Sesuai HPP, Ini Siasat Bulog Jamin Kualitas</p>

(Kanan) Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, di Komplek DPR, Selasa (4/2). ValidNewsID/Erlinda PW

JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono memastikan pihaknya akan melakukan penyerapan gabah kering panen (GKP) senilai Rp6.500 per kg dengan kondisi apapun. Meski demikian, untuk memastikan kualitas gabah yang diserap dapat dipertanggungjawabkan, maka Bulog akan melibatkan pihak ketiga sebagai penilai kualitas gabah.

Wahyu menuturkan, saat melakukan penyerapan gabah, maka Perum Bulog akan menggandeng pihak ketiga atau eksternal yang bisa menilai kualitas gabah. Sehingga seluruh gabah yang dibeli oleh Bulog akan disertai pernyataan klasifikasi kualitas gabah yang diterbitkan oleh pihak ketiga tersebut.

"Pernyataan Pak Presiden jelas, in any quality di Rp6.500 per kg kita ambil. Untuk menjaga kualitasnya, maka waktu beli (gabah) Pak Direktur Operasional dan Pelayanan Publik sudah menyiapkan pihak eksternal atau surveyor independen. Jadi misalnya ketentuan X yang Rp6.500, tapi dalam kondisi ini," jelas Wahyu saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, di Komplek DPR, Selasa (4/2).

Baca Juga: Bulog Dimodali Rp16 Triliun Untuk Serap 3 Juta Ton Beras

Menurut Wahyu, dengan skema tersebut maka seluruh gabah yang ada di petani dapat diserap Bulog dengan kondisi bagaimana pun, tetapi dilengkapi keterangan kualitas.

Dalam RDP di DPR RI, Wahyu juga menyatakan, selain menyerap gabah sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kg, pihaknya tetap akan menyerap gabah di atas HPP untuk menjalankan skema komersial.

"Saat ini selaku badan usaha negara, kami juga masih menjalankan komersial. Kami ambil untuk harga yang masih di atas HPP. Taruhlah Rp7.000 per kg, maka kami ambil itu sebagai konsep komersial yang bukan cadangan gabah pemerintah, dan segera mungkin dijual. Itu juga terjadi di jagung, jagung kami laporkan ada juga jagung komersial dan jagung cadangan pemerintah," tutur Wahyu.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomro 2 tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Baca Juga: Prabowo Bakal Tindak Pihak Yang Enggan Beli Gabah Rp6.500 per kg

Pada aturan tersebut, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani menjadi sebesar Rp6.500/kg. Selain itu, keputusan tersebut juga mencabut kebijakan rafaksi terkait penyesuaian harga sesuai kualitas gabah atau pun beras.

Bulog pun ditugaskan melakukan penyerapan gabah setara beras pada panen raya Maret-April mendatang ditargetkan mencapai 3 juta ton. Adanya pencabutan kebijakan rafaksi, mewajibkan Bulog menyerap gabah dengan semua kondisi. Untuk itu, Bulog memperoleh anggaran angaran tambahan sehingga total mencapai Rp39 triliun.

"Uang Bulog ada Rp23 triliun sudah ready, sekarang sudah disepakati (tambahan anggaran) Rp16,6 triliun dari Menteri Keuangan, jadi sudah ada Rp39 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar