c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

11 Maret 2025

15:55 WIB

Dirjen EBTKE Pastikan Energi Bersih Pegang Porsi Besar RUPTL 2025-2034

Selain porsi besar, Dirjen EBTKE juga menekankan pentingnya implementasi pemanfaataan EBT dalam penyediaan tenaga listrik nasional di waktu yang akan datang.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Khairul Kahfi

<p id="isPasted">Dirjen EBTKE Pastikan Energi Bersih Pegang Porsi Besar RUPTL 2025-2034</p>
<p id="isPasted">Dirjen EBTKE Pastikan Energi Bersih Pegang Porsi Besar RUPTL 2025-2034</p>
Ilustrasi - Pekerja membangun jaringan transmisi kelistrikan PT PLN (Persero) di Proyek Batang-Ungaran. Dok PLN Nusantara Power Construction

JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menegaskan, Energi Bersih Terbarukan atau EBT akan mengambil porsi besar dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034

Kepastian tersebut menyusul penerbitan regulasi baru melalui Peraturan Menteri ESDM 5/2025, yang mengatur Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan.

Sementara ini, Permen tersebut langsung diterapkan pada RUPTL yang sedang berjalan, dan akan langsung diterapkan pada RUPTL baru nantinya.

"RUPTL terbaru masih dibahas oleh Pak Menteri (ESDM Bahlil) dan kita masih menunggu, yang pasti ada itu adalah EBT-nya tinggi," tegas Eniya dalam agenda Sosialisasi Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2025, Jakarta, Selasa (11/3).

Baca Juga: Dirjen EBTKE Ungkap Penyebab Lambatnya Realisasi Proyek Energi Bersih RI

Kementerian ESDM saat ini disebut masih melihat evaluasi terhadap pelaksanaan RUPTL yang sebelumnya. Terutama dalam pengadaan pembangkit EBT yang masih berlangsung, di mana saat ini dinilai masih jauh lebih lama dari batas waktu maksimal. 

"Jadi misalnya ada 180 hari untuk pemilihan langsung dan 90 hari untuk penunjukan langsung. Nah ini dalam beberapa kasus proses pengadaan dapat memakan waktu bahkan lebih dari satu tahun. Dan memang salah satu penyebabnya tadi, PJBL-nya (Perjanjian Jual Beli Listrik) belum tertera dengan jelas," paparnya.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi pembahasan RUTPL 2025-2034 yang melibatkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menkeu Sri Mulyani, dan Menteri BUMN pada pertengahan Januari lalu, Erick Thohir selaku Menteri BUMN juga memberikan bocoran bahwa lebih dari 50% pembangkit listrik akan berasal dari energi hijau.

"Kami menargetkan peningkatan kapasitas tenaga listrik sebesar 71 GW, dengan 70% merupakan Energi Baru Terbarukan (EBT)," tulis Erick dalam unggahan akun media sosial Instagramnya, Selasa (14/1).

Potensi dan Implementasi
Eniya kembali menegaskan, jika persoalan yang perlu dikhawatirkan dalam RUPTL nantinya adalah implementasi pemanfaatan EBT.

"Jadi tidak usah dikhawatirkan EBT-nya tinggi, yang khawatir justru implementasinya, ini yang perlu dorongan dan kerja sama dari Bapak-Ibu semua," ujar Eniya.

Baca Juga: RI Butuh Ribuan Triliun Untuk Proyek Kelistrikan Sampai 2034

Lebih detail, Eniya mengungkap beberapa proyek EBT yang memiliki potensi menyumbang pasokan listrik nasional, di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) hidro atau Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) di Sumatra dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

"(Energi) panas bumi ini punya ekses yang luar biasa kadang-kadang steam-nya tambah. Tapi juga ada batasan ya, bukan berarti perencanaannya skenarionya 50 MegaWatt, nanti di tengah jalan minta jadi 100 (MegaWatt)," ujarnya.

Eniya kembali berharap, keluarnya Peraturan Menteri ESDM 5/2025 dapat merealisasikan tujuan memperbesar porsi energi bersih dalam RUPTL 2025-2034 di Indonesia.

"Semoga sinergi dan kolaborasi yang erat untuk mempercepat pelaksanaan EBT ini menjadi cepat terlaksana. Dan mudah-mudahan ekosistem EBT juga lebih inklusif dan lebih berdaya saing," paparnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar