c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

19 Juni 2025

19:36 WIB

Dirjen EBTKE Beberkan Perkembangan Pembentukan NEPIO

Perpres percepatan pembentukan NEPIO bakal mencantumkan banyak hal seperti lokasi PLTN hingga struktur pembiayaan.

Penulis: Yoseph Krishna

<p id="isPasted">Dirjen EBTKE Beberkan Perkembangan Pembentukan NEPIO</p>
<p id="isPasted">Dirjen EBTKE Beberkan Perkembangan Pembentukan NEPIO</p>

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi ditemui awak media di Jakarta, Kamis (19/6). ValidNewsID/Yoseph Krishna

JAKARTA - Persiapan terus dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai target on-grid pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pertama di Indonesia pada tahun 2030 atau 2032 mendatang.

Salah satu yang terus disiapkan, ialah pembentukan Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) sebagai salah satu syarat yang ditetapkan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA) bagi setiap negara yang ingin mengoperasikan PLTN.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menjelaskan pada mulanya, percepatan pembentukan NEPIO diatur dalam regulasi berbentuk Rancangan Keputusan Presiden.

Baca Juga: DEN: SDM RI Siap Kembangkan Energi Nuklir!

Tetapi seiring berjalannya waktu, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menginstruksikan agar percepatan pembentukan NEPIO diatur dalam beleid berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

"Setelah didiskusikan, diminta untuk berbentuk Perpres, jadi sekalian pengaturannya ini kita ubah lagi izin prakarsa yang menjadi Perpres," jelas Eniya kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/6).

Adapun Perpres yang akan disahkan terkait percepatan pembentukan NEPIO juga akan mencantumkan lokasi pengembangan PLTN, hingga skema operasional.

Eniya mengungkapkan ke depan bakal dibentuk sejumlah kelompok kerja (pokja) yang akan mengambil keputusan lokasi PLTN dan menentukan proses lelang terhadap setiap proyek PLTN.

"Di dalamnya (Perpres) itu baru ada pokja-pokja. Nah pokja-pokja ini yang nanti menentukan lokasi, menentukan proses apakah ini lelang atau government, kan ada berbagai model," tegas dia.

Tak hanya itu, struktur pembiayaan proyek PLTN juga akan dirinci di dalam Perpres soal pembentukan NEPIO tersebut. Pasalnya berkaca dari beberapa negara lain, ada banyak opsi struktur pembiayaan dalam pengembangan PLTN.

Baca Juga: Ini Dia PLTN Dengan Kapasitas Terbesar Di Dunia

"Lalu juga financial structure seperti apa, bisnis atau full bisnis atau tidak ada government-nya? Atau gabung? Karena memang berbagai negara juga macam-macam modelnya. Nah, ini masih nanti," katanya.

Lebih lanjut, dijelaskan juga oleh Eniya terkait struktur NEPIO yang tak hanya berisi unsur pemerintahan, tetapi juga ada partisipasi dari akademisi, ahli, dan para pelaku industri.

"Di dalamnya tidak hanya pemerintah. Jadi, anggota pokja memang pemerintah, tapi di dalamnya ada akademisi, expert, sama pelaku usaha atau swasta," tandas Eniya Listiani Dewi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar