24 Mei 2025
08:06 WIB
Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Presiden Prabowo Mengawal Penerimaan Negara
Salah satu PR utama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama adalah memastikan penerimaan negara sesuai target dan menekan praktik penyelundupan yang masih menjadi tantangan serius.
Penulis: Fitriana Monica Sari, Al Farizi Ahmad
Editor: Fin Harini
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama saat sesi doorstop di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5). ValidNewsID/Fitriana Monica Sari
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengaku telah diminta secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal penerimaan negara, khususnya dari sektor cukai.
Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah memastikan penerimaan negara sesuai target dan menekan praktik penyelundupan yang masih menjadi tantangan serius.
"Saya diperintahkan oleh Pak Prabowo untuk memastikan bahwa ataupun mengawal bea cukai, mengawal penerimaan negara sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah," kata Djaka kepada media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5).
Pasalnya, Djaka memahami selama ini masih terdapat sejumlah celah dalam sistem yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Terutama, melalui pelabuhan-pelabuhan gelap yang masih sulit diawasi secara menyeluruh.
Baca Juga: Pesan ke Bimo-Djaka, Menkeu: Perbaiki Coretax Dan Mudahkan Wajib Pajak
Oleh karena itu, dia akan berkoordinasi secara erat dengan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun kepolisian.
"Sehingga, mungkin salah satu intinya (saya diminta untuk) memastikan tidak ada penyelundupan ataupun berkurangnya penyelundupan-penyelundupan, sehingga penerimaan negara bisa sesuai dengan target," ucapnya.
Terpisah, Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5) mengatakan sosok Djaka dibutuhkan untuk memimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai karena dianggap orang yang berani.
Keberanian itu penting karena bea dan cukai selama ini dianggap masih bermasalah. Terlebih, bea dan cukai menjadi pintu masuk penyelundupan barang-barang ilegal. Selain itu, Djaka dianggap memiliki kemampuan koordinasi wilayah selama menjadi anggota TNI.
Beberapa pertimbangan itu yang membuat Presiden Prabowo Subianto bersama dengan Sri Mulyani memutuskan menunjuk Djaka.
"Bea Cukai setelah kita pelajari, itu membutuhkan sosok yang memang harus berani. Karena di situ, mohon maaf, kita semua paham banyak sekali pelanggaran-pelanggaran itu yang masuknya melalui jalur Bea Cukai," terang Prasetyo.
Ia berharap Djaka mampu meningkatkan pendapatan negara. Kasus-kasus penyelundupan akan ditertibkan sehingga pemasukan bagi negara akan meningkat.
"Kita sedang bekerja keras meningkatkan pendapatan kita dengan penertiban-penertiban. Dengan mempermudah, menderegulasi sesuatu yang mempersulit kalau kita bicara misalnya dari sisi regulasi," katanya.
Pensiun Dini
Terkait jabatan baru ini, Djaka mengaku sudah mengajukan pensiun dini dari TNI sejak 2 Mei 2025. Kendati demikian, ia masih menunggu surat keputusan dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) soal proses pengunduran diri.
"Saya sudah melakukan surat-menyurat. Pengunduran diri saya terhitung mulai tanggal 2 Mei, tapi untuk SKEP, kepastiannya tentunya by process dari Mabes TNI maupun dari KSAD," terang Djaka.
Dengan demikian, dia menegaskan walaupun SKEP pensiunnya belum dirilis, namun Djaka sudah resmi mengundurkan diri.
Pengunduran diri itu, Djaka bercerita, lantaran ia sudah mendapat bocoran dari Kepala BIN akan ditunjuk menjadi Dirjen Bea dan Cukai yang baru oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Saya pertimbangkan karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya. Saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri," ungkapnya.
Baca Juga: Pesan ke Bimo-Djaka, Menkeu: Perbaiki Coretax Dan Mudahkan Wajib Pajak
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi menegaskan Letjen TNI Djaka Budi Utama yang baru saja ditunjuk sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan hak pensiun dini telah resmi diterbitkan, berdasarkan Keppres RI nomor 37/TNI/Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Pemberhentian dengan hormat perwira tinggi TNI a.n. Letjen TNI Djaka Budhi Utama, S.Sos.," kata Kristomei dalam keterangan resmi, Jumat (23/5).
Kristomei menjelaskan, Letjen TNI Djaka Budi Utama semula dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabes AD, berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Usai dimutasi, Mabes TNI menerima Pengajuan Usul pemberhentian dengan hormat atas nama Letjen TNI Djaka Budhi Utama, S.Sos., kepada Sekretariat Militer Presiden untuk mendapatkan proses administrasi lebih lanjut.
Setelah seluruh proses administrasi sudah dijalankan, barulah kemudian Djaka diberhentikan secara hormat pada tanggal 14 Mei 2025 lalu.
"Dengan demikian, per tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, dan telah memasuki masa pensiun dini. Penugasan beliau (Djaka) di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer," tutupnya.