31 Januari 2025
16:12 WIB
Dipangkas 80%, Anggaran Kementerian PU Kurang Dari Rp30 T
Pemangkasan anggaran ini menyebabkan seluruh proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Kementerian PU menjadi terganggu.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
Ilustrasi. Foto udara pembangunan jalan kelok 18 di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Kretek, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (7/8/2024). Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah
JAKARTA - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyampaikan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan memangkas alokasi anggaran tahun 2025 sebesar sekitar Rp81 triliun atau 80% dari total anggaran Rp110,95 triliun.
Artinya, anggaran Kementerian PU pada tahun ini hanya tersisa kurang dari Rp30 triliun, atau tepatnya sekitar Rp29,95 triliun.
Pemangkasan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) tahun ini dihemat sebanyak Rp256,10 triliun.
"(Efisiensi anggaran Kementerian PU) 80%, berarti sekitar Rp81 triliun dari anggaran, pagunya kalau enggak salah Rp110-an," kata Diana saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/1).
Baca Juga: Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran 2025 Rp40,59 Triliun
Kendati demikian, berdasarkan perhitungan Validnews, jika pemangkasan sebesar 80% pada anggaran Kementerian PU, maka nilainya menjadi sekitar Rp88,76 triliun.
Dengan demikian, anggaran tahun 2025 yang bisa digunakan Kementerian PU jauh lebih kecil, yakni sekitar Rp22,19 triliun.
Lebih lanjut, Diana menuturkan, anggaran yang terkena efisiensi meliputi seluruh pos anggaran belanja. Tak terkecuali, anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga akan terkena pemangkasan.
Menurutnya, hanya belanja untuk pegawai yang tidak akan dipangkas. Lantaran, besaran gaji pegawai yang harus dibayar kementerian tetap sama.
"PHLN (pinjaman dan/atau hibah luar negeri), HLN (hibah luar negeri), kemudian SBSN (surat berharga syariah negara), itu tetap semuanya, dan pegawai. Kalau yang lainnya operasional ini 50%, infrastruktur yang tinggal 24%," bebernya.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Pemerintah Pusat-Daerah Efisiensi Anggaran Rp306 T
Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran ini menyebabkan seluruh proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Kementerian PU menjadi terganggu. Mulai dari proyek pembangunan jalan, irigasi, bendungan, hingga bangunan.
Dengan adanya penghematan ini, Kementerian PU akan melihat proyek-proyek mana saja yang akan diprioritaskan untuk tetap dikerjakan dengan anggaran yang ada.
"Kita harus berbagi mana yang kita pilih untuk diprioritaskan, karena yang harus jalankan untuk yang HLN karena sudah committed, kemudian SBSN juga sudah committed juga. Nah, kalau yang itu tidak bisa diganggu-ganggu," terang dia.
Meski demikian, Diana mengaku bahwa pihaknya hanya dapat mengikuti keputusan yang telah diambil pemerintah.