c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

06 Juli 2024

09:50 WIB

Dilaporkan ke KPK Karena Mark Up Beras Impor, Bapanas Buka Suara

Bapanas mengakui menghormati dan menghargai pelaporan dari masyarakat terkait adanya dugaan mark up impor beras 2,2 juta ton. Bapanas juga menghormati upaya KPK dalam pemberantasan korupsi.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Dilaporkan ke KPK Karena <em>Mark Up</em> Beras Impor, Bapanas Buka Suara</p>
<p id="isPasted">Dilaporkan ke KPK Karena <em>Mark Up</em> Beras Impor, Bapanas Buka Suara</p>

Ilustrasi. Sejumlah buruh menurunkan beras impor asal Vietnam dari kapal kargo di Pelabuhan Malahayati, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (19/4/2024). Antara Foto/Ampelsa

JAKARTA - Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa buka suara soal laporan pihak terkait mengenai dugaan mark up impor 2,2 juta ton. Ia menyatakan, pihaknya menghormati dan menghargai pelaporan dari masyarakat tersebut, sebagai hak dalam berdemokrasi.

Tak hanya itu, Ketut turut menyampaikan bahwa penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi oleh KPK juga harus dihormati dan didukung sepenuhnya.

"Kami sampaikan bahwa Bapanas sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator yang secara teknis tentunya tidak masuk dalam pelaksanaan importasi yang menjadi kewenangan Bulog. Bulog juga sudah mengklarifikasi bahwa terkait perusahaan Vietnam tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog," ujar Ketut dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (6/7).

Baca Juga: Baru Awal Tahun, Pemerintah Sudah Impor Setengah Juta Ton Beras

Sebelumnya, Perum Bulog telah mengklarifikasi mengenai isu mark up dilaporkan oleh pihak terkait, berkenaan dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group. Berdasarkan pernyataan Bulog, diketahui entitas yang bersangkutan pernah mendaftarkan diri menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog.

"Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini," ucap Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto.

Suyamto pun mengaku sangat menyayangkan tuduhan tanpa berdasarkan fakta tersebut.

Baca Juga: Indonesia Giat Impor Beras, Volumenya Melonjak Hingga 165,27%

Lebih lanjut, Ketut mengatakan dalam menjalankan tugas dan fungsi Bapanas, pihaknya selalu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Bapanas.

"Kami di Bapanas sejak awal berdiri, fokus membangun ekosistem pangan nasional. Sebagai regulator yang diamanatkan Perpres 66 tahun 2021, tentunya prinsip profesionalitas, akuntabel, dan kolaboratif senantiasa kami usung," ucap Ketut.

Ketut juga menegaskan jika Bapanas dengan BUMN pangan yaitu Bulog dan ID Food akan terus bekerja sama memasok kebutuhan pangan masyarakat. Selain itu juga turut melibatkan pihak swasta dan asosiasi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar