c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

02 Agustus 2024

17:55 WIB

Dapat Opini WTP, Bahlil Minta Menteri Invetasi Berikutnya Lanjutkan Prestasi

Bahlil Lahadalia berpesan agar menteri berikutnya yang menggantikan dia tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

<p>Dapat Opini WTP, Bahlil Minta Menteri Invetasi Berikutnya Lanjutkan Prestasi</p>
<p>Dapat Opini WTP, Bahlil Minta Menteri Invetasi Berikutnya Lanjutkan Prestasi</p>

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berpesan agar menteri berikutnya yang menggantikan dia tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dok. Kementerian Investasi/BKPM

JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi BPK telah memberi opini WTP selama 16 tahun berturut-turut. Dia pun berharap menteri selanjutnya bisa melanjutkan capaian tersebut ke depannya.

"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan dan akan terus membina komunikasi dengan baik. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan hingga tahun-tahun mendatang," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (2/8).

Seperti diketahui, masa pemerintahan dan kabinet Presiden Joko Widodo akan berakhir tahun ini, tepatnya pada Oktober 2024 bertepatan dengan pelantikan presiden baru. Ketika Prabowo-Gibran menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden nanti, formasi menteri pun akan berubah.

Baca Juga: Ini Respons Bahlil dan Airlangga Soal Isu Reshuffle Menteri

Ditambah lagi, belakangan ini Bahlil dikabarkan akan dirotasi sebelum Jokowi lengser, yakni untuk menduduki bangku Menteri ESDM. Meski demikian, kabar tersebut cenderung ditepis oleh sederet perangkat pemerintahan pusat, seperti Staf Khusus Presiden, Menko Perekonomian Airlangga, serta Bahlil sendiri.

Lebih lanjut, selain memberikan pesan kepada Menteri Investasi selanjutnya, Bahlil mengaku pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK agar pengelolaan keuangan di Kementerian Investasi/BKPM dapat semakin baik dan berjalan sesuai dengan peraturan dan kaidah yang berlaku.

"Kita kerja benar, tanpa tata kelola yang baik akan sulit. Oleh karena itu, tata kelola yang benar membutuhkan asistensi dari BPK melalui pemeriksaan keuangan," tuturnya.

Sebagai tambahan informasi, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Adapun pemeriksaan laporan keuangan Kementerian/Lembaga yang dilaksanakan oleh BPK merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 (UU 15/2004)tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

BPK melaksanakan pemeriksaan keuangan sebagai tanggung jawab presiden atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2023 Kementerian Investasi/BKPM diterima langsung oleh Bahlil.

Baca Juga: Beredar Kabar Akan Digantikan Bahlil, Menteri ESDM Arifin Tasrif: Tunggu Saja

Pada kesempatan yang sama, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing menjelaskan, tujuan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Investasi/BKPM adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Dia menyebutkan ada empat hal yang menjadi indikator.

Itu terdiri dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan penyajian dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023, kami memberikan opini WTP 16 kali berturut-turut untuk Kementerian Investasi/BKPM," kata Daniel.

Dia mengatakan, BPK telah memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Investasi/BKPM. Sejalan dengan itu, BPK ke depannya akan memantau kementerian dalam melakukan tindak lanjut rekomendasi-rekomendasi tersebut.

"Selanjutnya, BPK akan memantau tindak lanjut hasil rekomendasi dan kami harap Kementerian Investasi/BKPM memiliki langkah konkret untuk menindaklanjutinya," tegas Daniel. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar