19 April 2025
14:31 WIB
Dana Aman, Bank DKI Klaim Transaksi Nontunai KJP Plus Lewat EDC Lancar
Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat KJP Plus berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI.
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi - Masyarakat menunjukkan kartu ATM dan buku tabungan Bank DKI. Dok Bank DKI
JAKARTA - Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI.
Agus menegaskan bahwa dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan. Ia juga menjelaskan, transaksi pencairan dana KJP masuk kategori on us atau dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI, sehingga tidak terdampak gangguan teknis antarbank.
“Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan” ujar Agus dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (19/4).
Baca Juga: Bank DKI Salurkan KJP Tahap I/2025 Bagi 43.502 Siswa Penerima Baru
Bank DKI juga menyediakan kemudahan bagi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko mitra melalui EDC Bank DKI. Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik tunai.
Pihaknya pun mencatat mekanisme transaksi bagi penerima KJP Plus. Secara tunai, penerima KJP dapat melakukan penarikan tunai sebesar Rp100.000 di ATM Bank DKI.
Adapun secara non-tunai, penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan melalui EDC Bank DKI, misalnya subsidi pangan dan keperluan sekolah.
"(Kemudian), melalui JakOne Mobile Bank DKI. Penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur purchase untuk kebutuhan pendidikan," paparnya.
Agus pun menyampaikan, daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan berikut.
Ke depan, Bank DKI terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan secara berkala, demi memastikan kenyamanan akses bagi seluruh nasabah, khususnya penerima bantuan sosial pendidikan.
Agus juga mengimbau masyarakat untuk bertransaksi di toko mitra resmi dan mengecek struk pembelanjaan sebagai bentuk pengendalian pribadi.
"Bank DKI menegaskan komitmennya untuk mendukung program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan aman, tepat, dan transparan," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Tuntaskan Pencairan KJP Plus Akhir April
Sebelumnya, Bank DKI telah melakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I/2025 kepada penerima baru sebanyak 43.502 siswa pada 18 April-21 April 2025. Penyaluran ini dilaksanakan pada berbagai lokasi Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI serta sekolah di lima wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Penyaluran tersebut merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus, serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I/2025 kepada 707.622 siswa.