c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

13 Agustus 2024

11:28 WIB

Cegah Judi Online, Jenius Beri Alert Untuk Rekening Dengan Anomali Transaksi

Salah satu langkah yang dilakukan BTPN adalah dengan mengawasi kegiatan anomali rekening di Jenius. BTPN dalam hal ini mempelajari kebiasaan transaksi yang dilakukan untuk berbagai macam kejahatan.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

<p>Cegah Judi <em>Online</em>, Jenius Beri <em>Alert&nbsp;</em>Untuk Rekening Dengan Anomali Transaksi</p>
<p>Cegah Judi <em>Online</em>, Jenius Beri <em>Alert&nbsp;</em>Untuk Rekening Dengan Anomali Transaksi</p>

Ilustrasi pesan judi online melalui aplikasi WhatsApp. Shutterstock/wisely

JAKARTA - Wakil Direktur Utama Bank BTPN Darmadi Sutanto tidak menampik jika beberapa rekening di Jenius digunakan untuk judi online. Meski begitu, dia mengatakan, Jenius telah melakukan langkah preventif serta antisipasi.

Dia menyebutkan salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengawasi kegiatan anomali rekening. BTPN dalam hal ini mempelajari kebiasaan transaksi yang dilakukan untuk berbagai macam kejahatan.

“Kami kan mempelajari kejahatan-kejahatan yang ada. Judi online ini kan salah satunya. Dari situ kita pelajari kalau orang judi online itu seperti apa sih? Oh transaksinya tiap hari banyak atau apa gitu. Nah itu kita masukkan ke parameter. Kalau orang yang sudah tiap hari kecil-kecil banyak keluar masuk-keluar masuk,” terangnya kepada wartawan, Senin (12/8).

Baca Juga: OJK: Pemilik Rekening Judi Online Bisa Masuk Daftar Hitam Di LJK

Meski begitu, dia mengatakan, kegiatan transaksi tersebut belum tentu untuk judi online. Namun aksi ini dilakukan untuk memasang parameter dan menjadi tanda bahwa akun ini dicurigai.

“Habis itu kita perhatikan rekening ini. Kita lihat lebih lagi. Nanti dia hubungannya ke mana, ke mana, ke mana. Untuk alert gitu ya. Karena kita setiap hari itu jutaan transaksi ya. Bukan berarti semuanya akan bisa ketangkap atau tidak. Tapi minimal kita punya alert,” ucap dia.

Di samping itu, Darmadi menegaskan, BTPN tidak akan langsung menutup rekening tersebut. Dengan sistem yang ada, serta tanda-tanda yang sudah dipasang dia menyebutkan pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

“Tidak juga semuanya ditutup. Itu alert-alert yang kita pasang biasanya berdasarkan case-case yang muncul. Kita pelajari. Jadi itu moving terus juga. Teman-teman kami kan ada yang namanya fraud management team ya. Jadi mereka yang memonitor,” tutur Darmadi.

20 Rekening Terjarat Judi Online
Pada kesempatan tersebut, Darmadi mengungkapkan, dari 6.000 akun yang diminta OJK untuk ditutup karena terkait judi online, 20 di antaranya merupakan akun dari bank Jenius.

“Dari kami saya enggak tahu tepatnya, cuman setahu saya enggak sampai banyak lah, even enggak puluhan seingat saya. Karena saya dapat report saja untuk yang mungkin di bawah 20 lah seingat saya,” kata dia.

Dia menjelaskan, saat surat dari OJK datang untuk menutup akun tersebut pihaknya diminta untuk melihat apakah akun rekening tersebut memiliki relasi dengan judi online.

Saat diketahui akun tersebut memang digunakan untuk transaksi judi online, Jenius langsung membekukan rekening tersebut.

“Yang terakhir kami mendapat surat dari OJK untuk dilihat ini rekening ada transaksi yang dianggap ada relasi dengan hal itu. Ya sudah kita langsung lakukan ya, seperi hold. Mungkin itu bulan lalu. Belum ada perkembangan baru lagi sejauh yang dilaporkan ke saya,” imbuhnya.

Baca Juga: OJK: Perbankan Telah Blokir 6.056 Rekening Judi Online

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan telah berhasil memblokir setidaknya 6.000 rekening pelaku judi online atau judol.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah seiring dengan pemberantasan judi online oleh pemerintah.

"Sekarang ada sekitar 6.000 rekening. Untuk detail transaksinya kami belum inventarisir. Seperti yang saya sampaikan itu bagian dari proses selanjutnya, termasuk kalau itu memang terbukti mau diapakan dana yang ada di situ," kata dia kepada Wartawan, Jumat (9/8).

Mahendra menambahkan jika terbukti melanggar, seluruh rekening tersebut akan dilanjutkan ke proses hukum yang berwajib dan akan diproses dengan tegas.

“Bisa-bisa untuk semua rekeningnya dan orang itu akan di-blacklist dari lembaga keuangan. Tapi harus ada prosesnya nanti,” ucap dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar