c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

07 Februari 2025

19:11 WIB

Bukan OSS, Pendaftaran Sub-Pangkalan LPG Bakal Lewat Aplikasi Pertamina

Pembelian LPG 3 kg di pengecer atau sub-pangkalan bakal terdaftar pada Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina.

Penulis: Yoseph Krishna

<p>Bukan OSS, Pendaftaran Sub-Pangkalan LPG Bakal Lewat Aplikasi Pertamina</p>
<p>Bukan OSS, Pendaftaran Sub-Pangkalan LPG Bakal Lewat Aplikasi Pertamina</p>

Dua pekerja membongkar muatan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di salah satu agen di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/12/2024). AntaraFoto/Aditya Nugroho.

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan proses perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan LPG 3 kg bakal dilakukan lewat aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).

Adapun MAP tersebut merupakan aplikasi digital yang digagas oleh PT Pertamina. Nantinya, pengecer diarahkan untuk mendaftar di MAP Pertamina, bukan di platform Online Single Submission (OSS).

"MAP, MAP, itu kan aplikasinya disiapkan oleh PT Pertamina," ucap Yuliot saat menemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/2).

Lewat aplikasi tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat yang membeli LPG 3 kg di warung-warung kelontong bakal terdata oleh PT Pertamina.

Baca Juga: Golkar Yakin Prabowo Tahu Soal Kebijakan LPG 3 Kg

Dengan begitu, upaya distribusi gas melon yang tepat sasaran bisa terwujud dan oknum tertentu tak bisa lagi membeli LPG 3 kg dalam jumlah yang tidak wajar.

"Kemudian di sub-pangkalan itu akan terdata. Jadi mata rantai pasok ini akan bisa kelihatan, juga akan ketahuan itu berapa kebutuhan distribusi untuk masing-masing wilayah," jabar dia.

Lebih lanjut, Wamen ESDM menekankan rencana perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan LPG 3 kg sudah digodok jauh-jauh hari, tepatnya dari tahun 2024.

Baca Juga: BPH Migas Bakal Dapat Tugas Tambahan Awasi Distribusi LPG 3 Kg

Rencana perubahan tersebut juga mempertimbangkan ketersediaan pasokan LPG 3 kg yang beredar di pasaran. Terlebih, ada batasan subsidi yang dipatok oleh pemerintah.

"Dari sisi akhir tahun kemarin itu justru terjadi juga over kuota. Jadi untuk tidak terjadi lag over kuota seperti tahun lalu, ya kita lakukan evaluasi dari awal tahun," kata Yuliot.

Sekalipun belum masif, Yuliot mengungkapkan pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada pangkalan-pangkalan maupun para pengecer LPG 3 kg.

"Tapi mungkin itu (sosialisasi) belum menyentuh secara keseluruhan. Tapi ke pangkalan, sudah diinformasikan, saya juga sudah turun ke lapangan," tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar