c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

07 Februari 2025

18:09 WIB

Golkar Yakin Prabowo Tahu Soal Kebijakan LPG 3 Kg

Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia, yakin tidak ada kebijakan menteri yang tidak diketahui oleh presiden sebagai pengambil keputusan tertinggi

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Golkar Yakin Prabowo Tahu Soal Kebijakan LPG 3 Kg</p>
<p>Golkar Yakin Prabowo Tahu Soal Kebijakan LPG 3 Kg</p>

Presiden Prabowo Subianto (kanan). AntaraFoto/Sigid Kurniawan


JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia, meyakini Presiden Prabowo Subianto mengetahui kebijakan terkait LPG 3kg yang berdampak luas. Menurutnya, tidak ada kebijakan menteri yang tidak diketahui oleh presiden sebagai pengambil keputusan tertinggi.

"Saya rasa tidak ada kebijakan yang tidak sepengetahuan presiden. Tidak mungkin. Enggak mungkin ada menteri yang berani atau mengarang kebijakan itu tanpa ada koordinasi atau instruksi dari presiden," kata Doli kepada wartawan, Jumat (7/2) di Jakarta.

Ia pun percaya bahwa sampai saat ini tidak ada menteri di kabinet yang tidak seirama dengan Presiden Prabowo. Terlebih, kata Doli, kebijakan terkait LPG 3kg bertujuan untuk memperbaiki tata niaga salah satu kebutuhan utama masyarakat tersebut.

"Bahwa kemudian kebijakan-kebijakan itu ada dinamika, ada tanggapan segala macam, ya menurut kami biasa saja," tegas Doli.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut larangan pedagang eceran untuk menjual LPG 3kg bukan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku prihatin atas dampak dari kebijakan tersebut yang membuat masyarakat mengantre panjang.

"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu (pedagang eceran menjual LPG 3kg)," kata Dasco.

Ia mengatakan, Presiden Prabowo pun telah menginstruksikan agar larangan tersebut dicabut, dengan melihat kondisi yang ada di masyarakat. Harapannya masyarakat bisa segera mendapatkan gas 3kg yang mulai langka ini.

"Tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," jelas Dasco.

Dari pernyataan Dasco tersebut, kemudian publik menuding bahwa kebijakan gas LPG 3kg ini merupakan usul dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Beberapa kelompok masyarakat bahkan mendorong Bahlil dicopot.

Diketahui, per 1 Februari 2025, gas LPG 3kg tidak lagi dijual di pengecer, masyarakat bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina. Hal ini dimaksudkan agar subsidi pemerintah menyasar pada pihak yang tepat.

Namun, kebijakan ini membuat gas LPG 3kg langka dan masyarakat harus mengantre panjang untuk mendapatkananya. Bahkan, sampai membuat seorang Ibu di Tangerang meninggal dunia karena kelelahan mengantre.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar