c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

14 Agustus 2023

09:17 WIB

BP Tapera Siap Salurkan Dana Rumah Subsidi Semester II Rp12 Triliun

BP Tapera menyebut nilai tersebut terdiri dari dana Fasilitas LIkuiditas Pembiayaann Perumahan (FLPP) maupun dana pembiayaan rumah subsidi lainnya.

Editor: Fin Harini

BP Tapera Siap Salurkan Dana Rumah Subsidi Semester II Rp12 Triliun
BP Tapera Siap Salurkan Dana Rumah Subsidi Semester II Rp12 Triliun
Warga berjalan di kawasan perumahan subsidi Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (12/6/2023). Antara Foto/Muhammad Bagus Khoirunas

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) siap menyalurkan dana bantuan rumah subsidi bagi masyarakat sebanyak 111.591 unit rumah pada Semester II tahun ini.

"Semester 2 tahun 2023 ini, BP Tapera siap menyalurkan dana untuk bantuan rumah subsidi sebanyak 111.591 unit rumah senilai Rp12,12 triliun," ujar Komisioner BP Tapera Adi Setianto di Jakarta, Minggu (13/8), dikutip dari Antara.

Adi menambahkan, total dana tersebut terdiri dari dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 102.773 unit senilai Rp11,02 triliun dan dana pembiayaan perumahan subsidi lainnya sebanyak 8.818 unit rumah senilai Rp1,1 triliun.

Baca Juga: Jokowi Minta REI Perhatikan Dampak Sosial dan Lingkungan

"Hal ini dapat dioptimalisasikan BP Tapera melalui mitra strategis yaitu Bank Penyalur dan Pengembang dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan," katanya.

Adi optimistis BP Tapera dapat mencapai target penyaluran FLPP sebanyak 229.000 unit atau senilai Rp25,18 triliun, dan dana pembiayaan perumahan subsidi lainnya sebanyak 12.072 unit atau senilai Rp1,5 triliun pada tahun ini.

”Kami berupaya optimal untuk terus mewujudkan rumah yang berkualitas, tepat sasaran dan dihuni dengan terus melakukan inovasi dan layanan prima, sehingga penyaluran dana FLPP maupun dana rumah subsidi lainnya dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan oleh pemerintah,” imbuhnya

Kehadiran BP Tapera merupakan wujud untuk mendekati permintaan atau demand perumahan yang layak dan terjangkau. Adapun key enablers untuk menciptakan sinergi ekosistem pembiayaan perumahan yang optimal antara lain big data demand, penyediaan likuiditas jangka panjang, harmonisasi regulasi pemerintah pusat dan daerah untuk supply dan demand.

Dalam membantu MBR mendapatkan hunian pertama, BP Tapera saat ini memperluas kepesertaan kepada masyarakat segmen informal dan pekerja honorer, selain melayani pekerja segmen formal atau permanen.

Baca Juga: PUPR: Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang 3,2 juta

Sebagai informasi, BP Tapera didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

BP Tapera adalah badan hukum di bawah pengawasan Komite Tapera yang terdiri atas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan unsur profesional.

BP Tapera memiliki peran sebagai salah satu katalis percepatan penyediaan perumahan rakyat yang diharapkan mampu mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah.

Sebagai informasi, hingga Agustus 2023, pemerintah menyebut kesenjangan kepemilikan perumahan rakyat atau backlog yang mencapai 12,1 juta.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar