c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

12 Desember 2023

15:13 WIB

Bos OJK Sebut 20 Juta Difabel Jadi Target Inklusi Keuangan

Menurut Mahendra jika penyandang disabilitas atau difabel tidak menjadi target inklusi keuangan program OJK, bisa kehilangan potensi sebesar itu.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Bos OJK Sebut 20 Juta Difabel Jadi Target Inklusi Keuangan
Bos OJK Sebut 20 Juta Difabel Jadi Target Inklusi Keuangan
Warga difabel menjahit baju di sanggar kelompok Kresna Patra, Klewor, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (3/11/2022). Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan inklusi keuangan di Indonesia. Adapun, salah satu target inklusi keuangan ini adalah penyandang disabilitas atau difabel.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar mengatakan, penyandang disabilitas atau difabel di Indonesia memiliki jumlah yang cukup besar, yakni 20 juta jiwa.

Dia mengibaratkan jumlah ini dengan setengah populasi Malaysia dan kemudian ditambah populasi Singapura.

Asal tahu saja, berdasarkan data Bank Dunia pada tahun 2021, jumlah populasi Malaysia tercatat sebesar 33,57 juta jiwa, sedangkan jumlah populasi Singapura sebesar 5,45 juta jiwa.

Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada tahun 2022, indeks literasi keuangan meningkat menjadi sebesar 49,68% dari level 38,03% di tahun 2019. 

Sementara itu, indeks inklusi keuangan naik menjadi sebesar 85,10% dari level 76,19% di tahun 2019.  

"Penyandang disabilitas/difabel di Indonesia jumlahnya mendekati 20 juta jiwa. Kita tahu 20 juta jiwa sebesar apa, itu adalah sebesar populasi atau setengah populasi Malaysia dan Singapura dijumlahkan. Sebesar itu," kata Mahendra dalam peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023-2027 di Jakarta, Selasa (12/12).

Oleh karena itu, menurutnya, jika penyandang disabilitas atau difabel tidak menjadi target inklusi keuangan program OJK, maka bisa kehilangan potensi sebesar itu.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian: Gap Literasi dan Inklusi Keuangan Masih Tinggi

Dengan demikian, OJK kali ini secara resmi meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023-2027. Nantinya, roadmap ini dapat menjadi acuan selama lima tahun ke depan.

"Jadi apa yang meraih upaya mimpi saudara-saudara kita itu harus juga menjadi mimpi kita, harus juga menjadi peta jalan kita. Supaya selain memang menjadi hak mereka untuk memiliki akses dan bagian dari inklusi keuangan yang kuat, tapi juga kesempatan kita yang luar biasa untuk bisa menarik banyak sekali manfaat, banyak sekali kesempatan pertumbuhan lebih jauh lagi. Bisa dibilang selama ini kelompok yang masih belum terlayani dengan baik. Itu esensinya," jelas Bos OJK itu.

Mahendra menegaskan bahwa pada gilirannya hal ini bukan mengenai aspek praktik amal (charity) dan bukan mengenai aspek sosial semata.

Melainkan, karena jumlahnya yang besar, menjadi salah satu yang mungkin dimimpikan oleh seluruh dunia pada saat kondisi ekonomi global sedang mengalami kesulitan.

"Mungkin dalam kesempatan sebelumnya kita lihat banyak sekali kontribusi yang bisa dilakukan oleh saudara-saudara kita yang konkret memberikan nilai tambah yang real kepada perekonomian Indonesia. Dan jumlah yang sebesar itu (20 juta jiwa), separuh Malaysia dan ditambah Singapura, adalah pasar yang luar biasa," imbuhnya.

Potensi Pasar Domestik
Perekonomian Indonesia pada tahun ini dan tahun-tahun ke depan diproyeksikan dapat tetap tumbuh di angka 5% atau lebih.

Ekonomi Indonesia diharapkan dapat tetap tumbuh sekalipun di tengah kondisi global yang tetap, belum pasti, atau dapat diprakirakan semakin memburuk.

Mahendra mengungkapkan bahwa hal tersebut bukan tanpa sebab. Rasa optimis itu didukung dengan potensi pasar domestik yang luar biasa.

"Kita punya populasi, bonus demografi, daya beli yang meningkat, kemampuan spending yang semakin tinggi, dan kemampuan untuk menggerakkan roda investasi yang semakin berkelanjutan karena skala ekonominya ada di kita. Selama kita mampu betul mengeksplorasi dan memanfaatkan semua itu," ungkap Wakil Menteri Luar Negeri 2019-2022 itu.

Mahendra menuturkan, dalam peta jalan periode tahun 2023-2027 yang telah dirilis, tercantum lengkap apa yang ingin dilakukan OJK dalam penerapan target.

Baca Juga: Fintech Diharapkan Permudah Akses Keuangan bagi Difabel

Kemudian, juga ada identifikasi berbagai hambatan, tantangan, peluang, kesempatan, hingga strateginya.

Selain itu, melalui peta jalan 2023-2027, dapat menjadi sebuah wujud untuk melihat progres dan akuntabilitas dari OJK.

"Jadi semacam peta juga untuk progres report dan accountability dari OJK," lanjut dia.

OJK pun mengajak seluruh pihak untuk mendukung apa yang sudah diamanatkan oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk semakin mengoptimalkan, mengembangkan, memperkuat sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia, bagi kebutuhan dan kesempatan dari seluruh masyarakat di Indonesia.

UUP2SK juga menjadi pedoman bagi OJK dalam bertugas untuk melindungi para konsumen dan masyarakat. Jadi pada gilirannya, dapat memberikan kepercayaan (confidence) sebagai sektor yang dapat diandalkan untuk menjaga pertumbuhan pembangunan ke depan. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar