03 Juni 2025
17:15 WIB
Bos LPS Ungkap Peluang Cegah 2 Bank BPR Bangkrut
LPS menyiapkan strategi untuk mencegah BPR alami kebangkrutan. Di sisi lain, LPS juga menjamin total dana simpanan nasabah BPR yang bermasalah tetap aman.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Petugas LPS sedang memasang segel likuidasi BPRS Gebu Prima di Medan, Sumatra Utara, Kamis (17/4). Dok LPS
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap, pihaknya saat ini sedang menangani dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bermasalah. LPS juga berupaya untuk mencegah kedua BPR masalah tersebut jatuh dalam kondisi kebangkrutan.
"Ada dua (BPR bermasalah), satu di Jawa Barat, satu di Surabaya. Sekarang kita usahakan untuk ada pemecahannya. Kelihatannya akan selamat yang di Cirebon maupun yang di Surabaya," ujar Purbaya kepada media di Jakarta, Selasa (3/6).
Baca Juga: OJK Cabut Izin 20 BPR/S Sepanjang 2024
Dirinya menegaskan, saat ini LPS tidak hanya aktif menyelesaikan permasalahan BPR ketika sudah dalam posisi bangkrut yang biasanya menerima limpahan penyerahan kasus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melainkan juga terlibat aktif saat posisi BPR masih memiliki alternatif solusi untuk penyelamatan.
"Jadi LPS aktif sekarang (antisipasi kejatuhan BPR), bukan hanya kalau bangkrut saja, tapi sebelum bangkrut kita cari jalan keluar," imbuhnya.
Terkait hal ini, Purbaya mengungkap salah satu dari dua BPR bermasalah yang dimaksud akan mendapatkan investor baru. Sedangkan untuk BPR lainnya sedang dalam proses mengupayakan penyelesaian secara musyawarah antara pemilik dan pemegang saham.
"Pemegang saham atau yang punya dana di situ mau konversi, yang menguntungkan dia juga, itu sedang kita dukung ke arah sana, dan sepertinya akan berhasil," ujar Purbaya.
Sebelumnya, LPS berkomitmen membantu BPR/BPRS dalam meningkatkan kinerjanya melalui transformasi digital untuk memperkuat dan mempercepat LPS dalam memberikan perlindungan kepada nasabah bank.
Selain itu, LPS juga akan memberikan dukungan transformasi digital untuk BPR/BPRS karena melihat posisinya yang strategis dalam ekosistem keuangan nasional.
“Kami akan menyediakan sistem informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pelaporan dan mendorong digitalisasi proses operasional secara keseluruhan," ucapnya dalam Munaslub Perbarindo di Yogyakarta, Sabtu (24/5).
Purbaya menegaskan, pihaknya juga akan memberikan dukungan untuk memperkuat BPR/BPRS agar menghasilkan proses kerja yang lebih efisien.
Dia juga mengingatkan, pentingnya transformasi digital dan pengembangan sistem IT BPR-BPRS. Sehingga pelaku usaha BPR-BPRS bisa memiliki keunggulan komparatif yang belum tentu dimiliki oleh pelaku industri lain ke depannya
"(Digitalisasi informasi itu) akan segera kami mulai di tahun ini dengan melakukan pilot project terhadap beberapa BPR/BPRS agar sistem tersebut bisa segera kami evaluasi dan perbaiki dan secepatnya kami sebar di seluruh BPR/BPRS” sebutnya.
Jaminan Dana LPS
Sebagai catatan, sepanjang 2024 lalu ada sebanyak 20 BPR-BPRS yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara di tahun 2025, bertambah satu bank lagi yang mengalami kebangkrutan, sehingga total ada 21 BPR yang bangkrut sejak awal 2024 hingga saat ini.
Paling anyar, LPS sudah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPRS Gebu Prima yang berlokasi di Jl. Arief Rahman Hakim Nomor 139, Medan, Sumatra Utara.
Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPRS Gebu Prima dicabut oleh OJK terhitung sejak 17 April 2025.
Baca Juga: LPS Sudah Bayar Klaim Dana Simpanan Rp780 M Untuk 20 Bank Bangkrut
Purbaya menjelaskan, sebagian besar BPR yang mengalami masalah gagal bayar atau kebangkrutan diakibatkan oleh aksi penipuan atau fraud.
Meski demikian, LPS memastikan pihaknya tetap menjamin dana simpanan nasabah untuk dibayarkan, dengan jaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Purbaya juga menegaskan, saat ini LPS memiliki total aset yang mencukupi dengan nilai yang terus bertambah.
"Kita punya (dana jaminan) Rp255 triliun lebih, dan tumbuh terus," jelasnya.
Per Maret 2025, LPS telah menjamin dan menggaransi penuh simpanan sebanyak 15,58 juta rekening nasabah BPR/BPRS di Indonesia. Jumlah cakupan simpanan rekening ini sudah setara dengan 99,98% dari total rekening di BPR/BPRS.
Angka tersebut menunjukan, hampir seluruh nasabah BPR/BPRS dapat merasa aman dan tenang karena simpanannya berada dalam cakupan perlindungan penuh dari LPS.