c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

26 Agustus 2025

20:45 WIB

Bos LPS Buka Peluang Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga 3%

LPS masih punya ruang untuk lanjut menurunkan TBP simpanan hingga 3%. Adapun langkah ini dilakukan untuk membantu kebijakan moneter dalam menjaga pertumbuhan ekonomi ke depan.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p>Bos LPS Buka Peluang Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga 3%</p>
<p>Bos LPS Buka Peluang Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga 3%</p>

Ilustrasi - Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta. Antara Foto/Audy Alwi/hp/aa

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pihaknya masih punya ruang untuk lanjut menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan hingga ke level 3%. Adapun langkah ini dilakukan untuk membantu kebijakan moneter dalam menjaga pertumbuhan ekonomi ke depan.

Jika sampai terlaksana, LPS masih punya peluang menurunkan TBP simpanan hingga 75 basis poin (bps) lagi dari posisi saat ini. Sebagai tambahan, LPS baru saja menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 25 bps, di mana masing-masing menjadi 3,75% dan 6,25%.

Sementara itu, LPS mempertahankan tingkat bunga penjamin simpanan dalam valuta asing (valas) di Bank Umum. Tingkat Bunga Penjaminan tersebut akan berlaku sejak 28 Agustus 2025 sampai dengan 30 September 2025.

"Kalau BI bilang masih perlu stimulus tambahan, ya kita ikut. Bisa sampai 3% juga bisa," kata Purbaya kepada media di Jakarta, Selasa (26/8).

Baca Juga: Tepis Isu, LPS Tegaskan Tak Saling Kunci Kebijakan Dengan BI

Purbaya menjelaskan, penurunan TBP yang diumumkan saat ini dilakukan di luar jadwal rutin yang seharusnya reguler dilaksanakan pada September 2025. Langkah ini merespons keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali menurunkan suku bunga acuannya pada Agustus 2025.

"Karena BI turunin bunga dan kita lihat ada ruang untuk nurunin bunga. Karena ekonominya juga butuh dorongan, ya kita turunkan sekarang," 

Purbaya menegaskan, pihaknya akan kembali melaksanakan rapat untuk masa reguler pada September 2025. Nantinya, akan ada keputusan apakah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) akan kembali dipangkas atau tidak.

Baca Juga: Tok! LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan 25 Bps Jadi 3,75%

Menurutnya ada beberapa faktor yang dipertimbangkan untuk menurunkan TBP, beberapa di antaranya, LPS akan melihat keadaan suku bunga internasional, ekonomi, dan sinyal dari bank sentral.

"September kita meeting lagi, harus ada meeting lagi kan, itu yang reguler. Nanti kita lihat apakah kita harus turun apa enggak," ujarnya.

Berdasarkan kondisi sebelumnya, TBP sempat diturunkan hingga menyentuh level 3,5% pada saat covid-19. Kendati demikian, ke depannya Purbaya tidak menampik adanya penurunan TBP lanjutan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar