c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

18 Februari 2025

10:02 WIB

Bos ANTAM 'Ngeluh' Soal Banyaknya Izin Untuk Bangun Ekosistem Baterai EV

ANTAM dan Hongkong CBL telah membentuk perusahaan patungan untuk sejumlah proyek ekosistem baterai EV di Halmahera Timur.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Bos ANTAM &#39;Ngeluh&#39; Soal Banyaknya Izin Untuk Bangun Ekosistem Baterai EV</p>
<p id="isPasted">Bos ANTAM &#39;Ngeluh&#39; Soal Banyaknya Izin Untuk Bangun Ekosistem Baterai EV</p>

Ilustrasi. Karyawan mengganti baterai sepeda motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di Jakarta, Senin (21/12/2020). ANTARAFOTO/Aditya Pradana Putra 

JAKARTA - Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Nicolas D. Kanter melayangkan keluhan di depan Komisi XII DPR atas banyaknya perizinan yang diperlukan untuk membangun ekosistem baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Emiten pertambangan pelat merah berkode saham ANTM itu sendiri telah membentuk perusahaan patungan (joint venture) bersama Hongkong CBL untuk sejumlah proyek yang berkaitan dengan ekosistem baterai kendaraan listrik.

Misalnya untuk proyek industrial park PT Feni Haltim (FHT), diperlukan sederet izin mulai dari AMDAL, perizinan penunjang, fasilitas, penggunaan kawasan hutan, reklamasi, izin kepabeanan persetujuan pembangunan gedung, hingga izin penggunaan air.

"Ini banyak sekali izin-izin yang memang diperlukan dalam kita membangun joint venture," ujar Nico di Gedung Parlemen, Senin (17/2).

Baca Juga: IBC: 40-45% Bahan Baku Baterai EV Ada Di RI, Sayang Produksinya Di China

Melalui PT FHT, Nicolas mengungkapkan ANTAM bersama CBL bakal memproduksi feronikel dengan kapasitas 88 kilo ton per tahunnya. Selain itu, ANTAM dan CBL melalui PT FHT juga bakal menjadi pengelola kawasan industri di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

"Rencananya nanti Commercial Operation Date (COD) adalah di Kuartal IV/2027 dan Kuartal I/2028. Nilai proyeknya di kisaran US$1,4 miliar," imbuh dia.

Nico pun meminta dukungan dari Komisi XII DPR mengenai sederet perizinan yang diperlukan, termasuk juga insentif untuk memperlancar proyek pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik.

"Ini juga terkait dengan penggunaan kawasan hutan, izin reklamasi, persetujuan pembangunan gedung, izin kepabeanan, dan izin penggunaan air. Kemudian, dukungan atas pemberian fasilitas fiskal seperti tax holiday untuk menunjang kelayakan ekonomi dari proyek tersebut," katanya.

Saat ini, ANTAM bersama CBL terus memperbaharui kelayakan ekonomi dari proyek itu, beriringan dengan review basic design sebagai basis rencana investasi.

"Jadi sebelum ada komitmen untuk investasi akhir, kita harus melakukan studi kelayakan dan yang lain-lain," ucap Nicolas.

Baca Juga: Dirut IBC Beberkan Pentingnya Daur Ulang Baterai EV

ANTAM menargetkan Final Investment Plan FHT bisa terlaksana pada Februari 2025, diikuti penunjukkan kontraktor EPC pada Juni 2025 mendatang.

Untuk konstruksi RKEF line 1-4, diproyeksikan bisa terlaksana Juni 2025, dan RKEF line 5-8 pada Oktober 2025. Dua tahun setelahnya, yakni Oktober 2027, ditargetkan RKEF line 1-4 bisa memasuki tahap COD. Sedangkan RKEF line 5-8 diproyeksikan COD pada Februari 2028.

"Pengurusan amdal kawasan terbaru yang sudah meliputi proyek HPAL-nya. Jadi cover-nya bukan hanya di industrial park, tapi juga HPAL-nya yang harus dilakukan untuk perluasan daripada izin usaha kawasan industri," tandas Nicolas D. Kanter.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar