12 November 2025
12:31 WIB
BNI Salurkan Rp40,7 Miliar Kredit Program Perumahan
Hingga akhir Oktober 2025, BNI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp40,7 miliar kepada 41 pelaku UMKM, baik di sisi pasokan maupun permintaan.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Ilustrasi logo bank BNI yang terdapat di kota Surabaya. Shutterstock/DODO HAWE.
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (BBNI) menyalurkan pembiayaan sebesar Rp40,7 miliar kepada 41 pelaku UMKM, baik di sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand) hingga akhir Oktober 2025.
Penyaluran tersebut terdiri dari Rp28,1 miliar untuk sisi supply kepada tujuh pelaku UMKM, dan Rp12,66 miliar untuk sisi demand kepada 34 pelaku UMKM.
Capaian ini setara dengan 15,2% dari total penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) nasional yang menurut data Kementerian PUPR telah mencapai Rp267 miliar dengan 117 debitur.
Direktur Commercial Banking BNI Muhammad Iqbal mengatakan, kucuran kredit ini memperkuat dukungan BNI pada sektor perumahan melalui program yang menyasar pelaku UMKM.
Program KPP, lanjutnya, hadir untuk memperluas akses pembiayaan di sektor perumahan, sekaligus membantu pelaku usaha memperkuat daya saing di sektor riil.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, BNI Salurkan 109 Ribu KPR Subsidi
“BNI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor perumahan, baik dari sisi pasokan maupun permintaan. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM dapat tumbuh berkelanjutan sekaligus berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat,” ujar Iqbal dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (12/11).
Dia menjelaskan, pada sisi supply, KPP mendukung pengembang, kontraktor, dan pelaku UMKM dalam pengadaan tanah, bahan bangunan, serta barang dan jasa.
Sementara pada sisi demand, fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah maupun toko yang mendukung kegiatan usaha.
Program yang resmi diluncurkan pada 21 Oktober 2025 ini, memiliki mekanisme serupa dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pelaku UMKM dapat mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang maupun kanal digital resmi BNI. Proses pengajuan mencakup analisis, persetujuan, dan pencairan dana yang dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian perbankan.
Mitigasi Risiko
Dalam menjaga kualitas pembiayaan, BNI menerapkan berbagai langkah mitigasi risiko, di antaranya optimalisasi ekosistem perumahan dengan melibatkan pengembang, kontraktor, dan UMKM bahan bangunan; sinergi dengan pemerintah daerah serta pengembang untuk memastikan legalitas aset dan kelayakan usaha; hingga penggunaan Risk Acceptance Criteria (RAC) dan Credit Scoring System dalam menilai karakter serta kapasitas calon debitur. BNI juga melakukan monitoring portofolio kredit secara berkala agar tetap sesuai dengan profil risiko perusahaan.
Iqbal menambahkan, BNI optimistis melampaui target penyaluran KUR Perumahan sebesar Rp250 miliar hingga akhir tahun, dengan porsi Rp100 miliar di sisi supply dan Rp150 miliar di sisi demand.
Baca Juga: Merosot 7,32%, Laba Bersih BNI Jadi Rp15,2 T
Program ini dinilai menjadi solusi inovatif bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki rumah yang juga dapat difungsikan sebagai tempat usaha.
Sebagai langkah percepatan, BNI juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi pengembang di seluruh Indonesia. Salah satu wujud sinerginya adalah kegiatan Sosialisasi KPP Nasional yang digelar bersama Kementerian PUPR di Sutera Hall, Alam Sutera, Tangerang, pada 26 September 2025.
“Kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mempercepat realisasi program perumahan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor riil melalui pemberdayaan UMKM,” tegas Iqbal.
Melalui program KPP, BNI tidak hanya memperkuat ekosistem perumahan nasional, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmennya sebagai agent of development yang berperan aktif dalam membangun sektor riil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.