19 Juni 2025
15:39 WIB
BKPM Klaim Kasus Premanisme Terhadap Investor Menurun
BKPM memastikan pemerintah secara tegas memberantas masalah premanisme yang mengganggu iklim investasi di tanah air.
Penulis: Siti Nur Arifa
Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu usai menghadiri Musyawarah Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia di Jakarta, Kamis (19/6/2025). Antara/Maria Cicilia Galuh.
JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengungkap, kasus premanisme yang mengganggu para investor telah jauh menurun.
Meski tidak membeberkan data secara rinci mengenai penurunan yang dimaksud, menurutnya kondisi tersebut dipastikan lewat laporan yang rutin disampaikan oleh pihak berwenang atau Kapolda di setiap daerah.
"Setiap minggu teman-teman Kapolda kasih report, cerita sudah mulai jauh menurun kondisionalnya sekarang," kata Todotua di Jakarta, Kamis (19/6) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Gaet Investasi, Pemerintah Janji Basmi Premanisme dan Pungli
Lebih lanjut, Todotua menyebut pemerintah secara tegas memberantas masalah premanisme yang mengganggu iklim investasi di tanah air. Pasalnya, persoalan keamanan terkait dengan biaya perizinan ilegal selalu menjadi pembahasan dengan para investor, baik di dalam negeri maupun asing.
"Karena kita tegas berbicara investasi, ini kita juga roadshow keluar ketemu sama investor, yang diomongin hal-hal yang kayak begini," imbuhnya.
Todotua pun menegaskan pemerintah akan selalu menindaklanjuti laporan premanisme, lantaran pemerasan seperti ini akan membuat investor mengundurkan diri untuk bekerja sama dengan Indonesia.
"Karena kita bisa hitung ya kan, cost yang terjadi dengan yang namanya premanisasi, perizinan-perizinan ini, apa lah semua-semuanya ini. Ini angkanya 15-20%, gimana orang mau kumpul di negara kita," imbuh Todotua.
Premanisme Pabrik CAA Cilegon
Menyorot salah satu premanisme terhadap investor yang sempat ramai beberapa waktu lalu, dirinya mengaku sedang mengikuti kelanjutan perkara pemalakan proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) sebesar Rp5 triliun, yang melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon dan beberapa ormas.
Dia mengatakan, proses hukum kasus tersebut sedang berjalan. Todotua juga memastikan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kapolda setempat dan memastikan saat ini keadaannya mulai kondusif.
Sedikit mengingatkan, proyek PT CAA merupakan proyek yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, sebagai Proyek Strategi Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Baca Juga: Aksi (Tak) Kecil Hadang Investasi
Proyek yang termasuk dalam hilirisasi produk petrokimia ini memiliki potensi nilai ekspor mencapai sekitar Rp35-40 triliun hingga tahun 2040.
Sementara itu berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi pada Kuartal I/2025 di Provinsi Banten telah mencapai Rp31,1 triliun.
Ada pun tiga sektor penyumbang investasi tertinggi adalah Perumahan, Kawasan Industri Dan Perkantoran dengan nilai Rp4,8 triliun, diikuti industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya senilai Rp4,1 triliun, dan industri kimia dan farmasi dengan nilai Rp3,7 triliun.