26 April 2025
14:16 WIB
Biji Kapuk Gorontalo Kantongi Sertifikasi Karantina Tumbuhan
Proses sertifikasi karantina dilakukan oleh Karantina Gorontalo sebagai langkah untuk memastikan keamanan dan kualitas biji kapuk sebelum didistribusikan ke wilayah lain.
Penulis: Fin Harini
Petugas Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Gorontalo melalukan pemeriksaan biji kapuk di laboratorium di Kota Gorontalo. ANTARA/HO-Karantina Gorontalo
GORONTALO - Sebanyak 14 ton biji kapuk asal Gorontalo berhasil mengantongi sertifikasi dari Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan dan telah siap untuk dikirim ke Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Tri Wulan Widya Lestari di Gorontalo menjelaskan proses sertifikasi karantina dilakukan oleh Karantina Gorontalo sebagai langkah untuk memastikan keamanan dan kualitas komoditas sebelum didistribusikan ke wilayah lain.
"Kami melakukan pengambilan sampel biji kapuk untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi adanya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) seperti jamur, bakteri, virus, ataupun serangga yang mungkin terbawa dalam biji kapuk," ujarnya dilansir dari Antara, Sabtu (26/4).
Langkah tersebut, kata dia, sangat penting dilakukan untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit yang dapat merugikan ekosistem dan pertanian di wilayah penerima.
Baca Juga: Peluang Hilirisasi Dalam Industri TPT
"Dengan semakin banyaknya penelitian dan pengembangan, biji kapuk yang dulunya dianggap limbah kini menunjukkan potensi besar sebagai sumber ekonomi baru dan alternatif pangan. Kami berharap dapat terus mendukung hal ini dengan tetap menjalankan tugas kami untuk menjaga keamanan hayati dan kelestarian sumber daya alam," ujar Tri Wulan.
Kepala Karantina Gorontalo RM Ende Dezeanto mengatakan tugas dan fungsi Karantina Gorontalo tidak hanya terbatas pada upaya pencegahan masuk dan keluarnya hama dan penyakit tumbuhan serta hewan.
"Lebih dari itu, kami juga memiliki komitmen yang kuat untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensi sumber daya alam yang ada di daerah Gorontalo," kata dia.
Baca Juga: Barantin Pastikan Ekspor Kratom Ke India Penuhi Persyaratan
Menurut dia, pemberian sertifikasi karantina untuk biji kapuk adalah salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut. Karantina Gorontalo kata dia berupaya untuk memberikan pendampingan dan memastikan bahwa komoditas lokal seperti biji kapuk tersebut memenuhi standar yang dipersyaratkan sehingga dapat diterima di pasar yang lebih luas.
"Dengan demikian, kita tidak hanya menjaga keamanan hayati, tetapi juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan potensi lokal yang berkelanjutan," ujar Ende.
Dalam publikasi Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat 2008 yang diterbitkan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan, biji kapuk bisa diolah menjadi minyak untuk pangan dan industri sabun. Sementara, bungkil biji kapuk dimanfaatkan sebagai sumber pakan ternak.