c

Selamat

Rabu, 19 November 2025

EKONOMI

29 Agustus 2024

19:00 WIB

Biaya Seller E-commerce Naik, Pengamat: Perusahan Tak Lagi Bakar Duit

Kenaikan biaya seller e-commerce karena perusahaan harus mulai mengubah strategi dari bakar duit jadi upaya untuk mencetak keuntungan.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Biaya <em>Seller E-commerce</em> Naik, Pengamat: Perusahan Tak Lagi Bakar Duit</p>
<p id="isPasted">Biaya <em>Seller E-commerce</em> Naik, Pengamat: Perusahan Tak Lagi Bakar Duit</p>

Karyawan mengakses situs belanja online dengan tampilan layar ponsel iklan e-commerce di Jakarta, Kamis (8/12/2022). ValidNewsID/Arief Rachman

JAKARTA - Beberapa platform belanja online atau e-commerce kembali menaikkan biaya untuk para penjual atau seller, terhitung mulai September 2024 ini. Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai perusahaan e-commerce mulai berganti strategi.

"Mereka kini bergeser dari strategi mereka yang awalnya bakar uang itu ke strategi yang lebih profit making," kata Huda kepada Validnews, Kamis (29/8).

Dia menuturkan, di masa paceklik perusahaan digital saat ini, e-commerce sudah harus mulai mengubah strategi mereka dari yang sebelumnya terus memberikan berbagai macam diskon menjadi menarik biaya administrasi demi keuntungan perusahaan.

"Kini mereka memutar otak bagaimana caranya agar mereka itu harus merasakan keuntungan. Nah, salah satunya mereka akan mengurangi promo-promo baik dari sisi penjual maupun dari sisi pembeli," ungkap dia.

Apalagi, sambung dia, sudah banyak perusahaan e-commerce yang melantai di bursa, sehingga mereka tidak bisa seenaknya melakukan bakar uang, tidak boleh merugi kembali serta harus segera mencari keuntungan.

Baca Juga: Aturan E-Commerce Selayaknya Antisipasi Perubahan Tren Platform

"Kalau kita lihat kan sebenarnya beberapa masuk e-commerce sudah IPO, bahwa mereka tidak boleh merugi kembali, mereka harus menuju kepada kinerja keuangan yang lebih positif. Nah, nantinya mereka tidak boleh bakar uang seenaknya atau mungkin harus memulai perbaikan, bagaimana making profit dari kegiatan di e-commerce," terangnya.

Selain itu Huda mengatakan, pengenaan biaya administratif yang diberlakukan perusahaan e-commerce kepada penjual ini telah dilakukan sejak lama dan kenaikan biaya juga dilakukan secara bertahap.

Meski begitu bukan tanpa dampak, Huda mengatakan, kenaikan tarif administrasi ini juga akan mengubah perilaku penjual. Bukan tidak mungkin, mereka bisa saja kembali pada platform jualan seperti sebelum adanya e-commerce, layaknya Facebook, Instagram, WhastApp hingga website.

"Karena mereka tidak dipungut biaya administrasi. Jadi ada kemungkinan fenomena buat balik lagi sama seperti dulu sebelum adanya e-commerce. Ini akan menggeser perubahan perilaku dari penjual, itu pasti akan mengarah ke sana," imbuhnya.

Ramai-ramai Naikkan Tarif
Sebagai informasi, beberapa platform e-commerce di Indonesia akan memberlakukan kebijakan baru seperti kenaikan biaya administrasi bagi seller yang terhitung mulai bulan September 2024.

Perusahaan e-commerce yang sudah resmi mengumumkan kenaikan tersebut adalah Shopee dan Shop Tokopedia (TikTok Shop dan Tokopedia) serta Lazada.

Melansir dari laman resmi Shopee, mulai 1 September 2024 besaran biaya admin yang akan mulai berlaku di Shopee adalah sebesar 4,25% hingga 10,00% dan dihitung berdasarkan kategori produk yang terjual.

Namun, produk dengan persentase biaya layanan 10,00% akan mendapat diskon sehingga hanya membayar 8,00%.

Untuk produk yang termasuk ke dalam kategori A yakni produk Fashion, Elektronik (Kelistrikan), Kebutuhan Sehari-hari, Aksesoris Handphone, Olahraga & Outdoor, Otomotif dan lainnya, akan dikenakan biaya admin sebesar 8,00%.

Sementara itu, biaya admin yang dikenakan untuk kategori baru yakni kategori D dengan beberapa produk di kategori Komputer & Aksesoris, Handphone & Tablet, and beberapa kategori lainnya adalah sebesar 4,25%.

Baca Juga: Kemendag: e-Commerce Jadi Penyumbang Terbesar Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Untuk Tokopedia, besaran biaya layanan yang dibebankan kepada para penjual (seller) dengan level keanggotaan Power Merchant dan Power Merchant Pro. Melansir dari laman resminya, penyesuaian biaya layanan ini akan efektif per 16 September mendatang.

"Mulai 16 September 2024 pukul 00.00 WIB, Tokopedia akan melakukan penyesuaian Biaya Layanan berlaku untuk Seller Power Merchant dan Power Merchant PRO," tulis Tokopedia di laman resminya, dikutip, Kamis (29/8).

Beberapa produk yang dikenakan kenaikan biaya layanan hingga 10,00% adalah produk dengan kategori elektronik, fashion, FMCG dan gaya hidup.

"Semua sub-kategori produk dengan persentase biaya layanan sebesar 10% akan menikmati diskon sebesar 20%, sehingga persentase biaya layanan yang berlaku adalah 8%," tulis Tokopedia.

Di samping itu Lazada juga menaikkan biaya administrasi efektif mulai 1 September 2024. Untuk kategori produk A 8,00%, produk B 7,50%, produk C 5,75% dan produk D 4,25%.

"Biaya administrasi dan biaya program akan dikenakan kepada penjual dan wajib dibayarkan oleh penjual untuk setiap status pesanan telah dikonfirmasi oleh pembeli," tulis Lazada.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar