c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

23 April 2025

15:20 WIB

BI Masih Tahan Suku Bunga April 2025 Di Level 5,75%

Bank Indonesia memutuskan masih mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate April 2025 di level 5,75%. Bank Indonesia telah menahan BI-Rate selama tiga bulan berturut-turut sepanjang 2025 ini.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p dir="ltr" id="isPasted">BI Masih Tahan Suku Bunga April 2025 Di Level 5,75%</p>
<p dir="ltr" id="isPasted">BI Masih Tahan Suku Bunga April 2025 Di Level 5,75%</p>

Gubernur BI Perry Warjiyo memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate April 2025 di level 5,75%, Jakarta, Rabu (23/4). Tangkapan layar 

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate April 2025 di level 5,75%. Level suku bunga moneter ini bertahan setelah pada Januari 2025 lalu sempat mengalami penurunan BI-Rate 25 basis poin (bps), kemudian bertahan pada Februari dan Maret 2025.

Artinya, Bank Indonesia telah menahan suku bunga acuan BI-Rate selama tiga bulan berturut-turut sepanjang 2025 ini.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 22 dan 23 April 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG-BI) Bulanan April 2025, Jakarta, Rabu (23/4).

Baca Juga: LPEM UI: BI Perlu Pertahankan Suku Bunga 5,75% Pada April 2025

BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility di level 5,00% dan suku bunga Lending Facility tetap di 6,50%.

Perry menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%, mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah makin meningkatnya ketidakpastian global, serta untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi. 

"Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah, prospek inflasi, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut dia, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) telah diperkuat pada 1 April 2025 untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. 

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran akan terus diperkuat, demikian pula akseptasi pembayaran digital akan terus diperluas.

Perry menambahkan, arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan beberapa langkah kebijakan.

"Pertama, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental terutama melalui intervensi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik," urai Perry.

Menurutnya, strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan kecukupan likuiditas di perbankan.

Kedua, penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing, dengan menjaga struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas untuk tetap menarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.

Lalu, memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan; dan memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.

Ketiga, penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan, dengan mengimplementasikan penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) pada 1 April 2025 untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan pada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja.

Kemudian, mempertahankan: Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%; Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%; Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5% dengan fleksibilitas repo sebesar 5%, dan rasio PLM Syariah sebesar 3,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5%.

Selanjutnya, memperkuat implementasi ketentuan Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) untuk mendorong pendanaan perbankan bagi manajemen likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil.

Keempat, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM.

Kelima, penguatan akseptasi digital dengan implementasi strategi pencapaian target QRIS, baik dari sisi supply maupun demand dan edukasi QRIS Antarnegara kepada merchant dan pengguna di berbagai destinasi pariwisata.

"(Kemudian) perluasan implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk integrasi layanan pembayaran industri, serta penguatan stabilitas infrastruktur pembayaran dan pengawasan terhadap Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan lembaga pendukung," tutur dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar